tribundepok.com – Dalam sebuah langkah maju untuk memodernisasi administrasi tanah di Indonesia, Kementerian ATR/BPN meluncurkan Sertipikat Tanah Elektronik. Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Depok, Indra Gunawan, mengungkapkan bahwa masyarakat kini akan memiliki dua format sertipikat, termasuk versi elektronik.
Menurut Indra Gunawan, sertipikat elektronik ini diharapkan dapat memberikan kemudahan dalam mengelola hak atas tanah, mengurangi beban administrasi, dan meningkatkan transparansi.
“Proses administrasi tanah diharapkan menjadi lebih efisien dan transparan, dengan semua data tersimpan secara digital,” ujarnya kepada wartawan pada Rabu, 6 Desember 2023.
Salah satu keuntungan utama dari Sertipikat Tanah Digital adalah efisiensi, transparansi, dan keamanan. Dengan format elektronik, praktik-praktik ilegal seperti pemalsuan sertipikat dapat dicegah, dan hak atas tanah dapat dilindungi dengan lebih baik.
BPN Kota Depok berkomitmen memberikan pengenalan sertipikat tanah digital secara berkelanjutan, sejalan dengan instruksi Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto. Meskipun tantangan infrastruktur teknologi dan sosialisasi masih ada, Presiden Joko Widodo baru saja meluncurkan sertipikat tanah elektronik secara serentak di seluruh Indonesia pada Senin, 4 Desember 2023.
Dalam pidatonya, Presiden Joko Widodo mengapresiasi kecepatan kerja tim Kementerian ATR/BPN yang telah mendaftarkan 109 juta bidang tanah di Indonesia. Sertipikat yang diterima masyarakat dapat digunakan untuk menambah modal usaha melalui lembaga keuangan formal. Meski menawarkan banyak keuntungan, Presiden mengingatkan agar modal usaha yang diperoleh digunakan dengan bijak.
Menteri ATR/Kepala BPN, Hadi Tjahjanto, melaporkan bahwa sejak tahun 2017, penyertipikatan tanah telah menambah nilai ekonomi mencapai Rp 5.988 triliun, di mana 96% dari nilai tersebut beredar di masyarakat melalui Hak Tanggungan. Meski masih ada tantangan, Kementerian ATR/BPN berkomitmen untuk terus bekerja keras agar implementasi sertipikat tanah digital dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Indonesia.( Joko Warihnyo )