google-site-verification=Q8IqhJlJ-8kubb5NQVbJk3WGTzny8GJUwXqKF5Nb4Nk
BerandaHukum & KriminalPolres Metro Depok Bongkar Jaringan Narkoba: Ungkap Barang Bukti...
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Polres Metro Depok Bongkar Jaringan Narkoba: Ungkap Barang Bukti 1 KG Sabu, 5 KG Ganja, dan 21 Butir Ekstasi

tribundepok.com – Polres Metro Depok kembali mencetak prestasi dalam pemberantasan narkotika. Dalam pengungkapan kasus terbaru, pihak kepolisian berhasil menangkap pelaku yang diduga sebagai pengedar narkoba. Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa 1 kilogram sabu-sabu, 5 kilogram ganja, dan 21 butir ekstasi. Kasat Narkoba Polres Metro Depok menyatakan bahwa kasus ini telah ditangani secara serius, mengingat dampaknya yang sangat merugikan masyarakat.

Modus Operandi dan Pola Jaringan

Menurut keterangan Kasat Narkoba,Selasa (3/12/2024) modus operandi para pelaku melibatkan peran sebagai kurir yang menerima pesanan dari pelanggan melalui aplikasi pesan singkat seperti WhatsApp. Barang haram tersebut kemudian dikirimkan menggunakan sepeda motor. Polisi menangkap tersangka di kawasan Cipayung, Depok, setelah mendapatkan informasi dari informan yang sudah bekerja sama dengan pihak berwajib.

“Modus mereka cukup rapi, dengan menyimpan barang di lokasi-lokasi tersembunyi seperti pot bunga atau bawah jalan, kemudian memberikan lokasi melalui share location di Google Maps. Hal ini menyulitkan pelacakan langsung, namun berkat kerja keras tim, kita berhasil mengamankan barang bukti,” ungkap Kasat Narkoba.

Barang Bukti dan Nilai Ekonomi

Barang bukti yang diamankan memiliki nilai ekonomi yang tidak kecil. Untuk 1 kilogram sabu-sabu, estimasi harga mencapai Rp1,4 miliar, sedangkan 5 kilogram ganja diperkirakan bernilai sekitar Rp25 juta. Selain itu, ekstasi juga menjadi salah satu barang dagangan para pelaku.

“Ganja memang lebih murah dibandingkan sabu, tetapi dampaknya tetap berbahaya. Ini menunjukkan bahwa para pelaku berupaya menjangkau berbagai segmen pasar, dari kelas atas hingga menengah ke bawah,” jelasnya.

Hukuman Berat Menanti Para Pelaku

Para tersangka yang diamankan bukanlah pengguna, melainkan pengedar yang telah beroperasi selama satu tahun terakhir. Mereka dikenai ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup dan hukuman minimal 20 tahun, sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

“Ini adalah jaringan pengedar, bukan pengguna. Ancaman hukuman bagi pelaku sangat berat karena mereka merusak masyarakat dengan menyebarkan barang haram ini,” tegasnya.

Jaringan Lebih Luas Masih Didalami

Pengungkapan ini hanyalah awal dari investigasi yang lebih besar. Pihak kepolisian masih menyelidiki sumber utama barang haram ini dan pengendali jaringan di atas para tersangka. “Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Jika ada barang masuk ke Depok, kami akan terus mencari sumbernya. Ini adalah komitmen kami dalam memberantas narkoba,” tambah Kasat Narkoba.

Pembelinya juga masih dalam proses penyelidikan. Menurut informasi awal, narkoba tersebut diduga disiapkan untuk memenuhi permintaan menjelang perayaan tahun baru. Namun, upaya polisi untuk melacak pelanggan terhambat karena para pelaku segera mematikan perangkat komunikasi setelah tertangkap.

Upah Tinggi Menggiurkan Pelaku

Selain barang bukti, polisi juga mengungkap bahwa upah yang diterima pelaku cukup tinggi. Untuk setiap gram sabu yang berhasil didistribusikan, pelaku bisa mendapatkan keuntungan hingga Rp1,4 juta. Sementara itu, kurir yang mendistribusikan sabu diberi bayaran hingga Rp10 juta untuk setiap transaksi.

Komitmen Melawan Narkoba

Pengungkapan kasus ini menunjukkan tekad Polres Metro Depok untuk memberantas peredaran narkoba hingga ke akarnya. Dengan langkah tegas yang terus dilakukan, diharapkan Depok bisa menjadi wilayah yang lebih aman dan terbebas dari bahaya narkotika.

Polres Metro Depok mengimbau masyarakat untuk terus memberikan informasi jika mengetahui aktivitas mencurigakan yang terkait dengan peredaran narkoba. “Kerja sama antara masyarakat dan pihak kepolisian adalah kunci utama dalam memerangi peredaran narkoba. Kami berterima kasih kepada para informan yang telah membantu dalam pengungkapan kasus ini,” pungkas Kasat Narkoba.( Red )

spot_imgspot_imgspot_img
tribun depok
tribun depokhttp://tribundepok.com
tribundepok.com - faktual update
tribundepok.com