tribundepok.com – Negara harus hadir ikut melakukan pembinaan kepada Pedagang Kaki Lima (PKL) bukan sebaliknya ingin membinasakan.
Keberadaan PKL yang berada di kawasan Grand Depok City (GDC) disoal Satpol PP Kota Depok melarang bahkan akan mengusur para pedagang kaki lima yang berjualan kawasan GDC.
Dengan dalih menganggu ketertiban dan arus lalulintas, larangan pedagang kaki lima berjualan dikawasan GDC, mendapat perhatian khusus wakil Ketua DPRD Depok dari Fraksi PKS Mohammad Supariyono.
Supariyono mengatakan masalah kebijakan merupakan sebuah fenomena yang memang harus ada tidak semua kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah dapat diterima oleh seluruh masyarakat.
“Secara makro Pemkot Depok harus lebih Kreatif dalam menangani PKL, mereka kan tidak membebani pemerintah, saya udah tanya kepada mereka, keuntungannya mereka dalam sekali Rp 200.000, kali 1000 pedagang, dilakukan 4 kali atau 5 kali, maka pendapatannya bisa mencapai 800.000 bahkan bisa sampai 1 Miliar,” kata Supariyono kepada tribundepok.com saat dihubungi.
Yang kedua bahwa itu juga mendukung meramaikan alun-alun yang lagi dibangun kalau ngak dikasih support begitu ngak ada orang mau pergi ke alun-alun.
” Nanti bisa mangkrak deh pembangunan alun-alun yang menelan biaya ratusan miliar, maunya saya jangan digusur tapi ditata dan dirapikan apa sihh masalahnya, keberadaan mereka berantakan ini kan akibat negara ngak hadir disana ” jelasnya.
Masih kata Supariyono tak jarang kebijakan dari pemerintah itu justru menimbulkan masalah baru di dalam masyarakat. Kenyataan ini dapat dilihat dari bagaimana pemerintah Kota Depok dalam memberdayakan para pedagang kaki lima. Kebijakan tatanan kota yang merujuk pada ketertiban dan keindahan kota menjadikan sebuah harga mahal bagi kehadiran para pedagang kaki lima.
Untuk mendefinisikan tentang masalah kebijakan kita harus merujuk pada definisi dari kebijakan publik itu sendiri. Masalah kebijakan merupakan sebuah kesenjangan dari implementasi sebuah kebijakan di dalam masyarakat. Terjadinya ketidakserasian antara isi dari kebijakan terhadap apa yang terjadi dilapangan dapat menimbulkan masalah baru dari kebijakan tersebut.
” Fenomena Pedagang Kaki Lima (PKL) telah banyak menyita perhatian pemkot Depok karena PKL sering kali dianggap mengganggu ketertiban lalu lintas, menimbulkan kerawanan sosial dimata pemkot sebagai pembuat kebijakan pemerintah harus bersikap arif dalam menentukan kebijakan.,” katanya.
Lebih lanjut Ia menuturkan masalah keberadaan pedagang kaki lima terutama di kawasan GDC menjadi warna tersendiri. Dampak yang paling signifikan yang dirasakan oleh PKL adalah seringnya PKL menjadi korban penggusuran oleh para Satpol PP serta banyaknya kerugian yang dialami oleh PKL tersebut, baik kerugian materil maupun kerugian non materil.
” Hari ini Senin ( 26/8 ) Komisi B DPRD Depok mengundang Satpol PP, Dinas Perhubungan, Dinas Perdagangan Koperasi dan Perwakilan Pedagang serta pihak Manajen GDC,untuk membahas soal PKL yang ada di kawasan tersebut,” jelasnya.
Sementara Pedro tokoh pemuda Cipayung sebagai pemerhati PKL, menyebutkan Satpol PP Pemkot Depok hendaknya arif dan bijak karena keberadaan PKL sangat berdampak positif pada perekonomian lokal.
“Pemkot Depok semestinya harus memfasilitasi para pedagang kaki lima yang ada di kawasan GDC, Pemkot dapat melakukan pembinaan para pedagang agar bisa berjualan dengan tertib dan rapi dengan duduk bareng, bukan main gusur saja itu bukan solusi, PKL harus dibina bukan dibinasakan,” tegas Pedro. (Joko Warihnyo)