tribundepok.com – Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI Jakarta menegaskan bahwa perempuan tidak dituntut menjadi sosok yang sempurna dalam menjalankan berbagai peran. Yang dibutuhkan adalah dukungan nyata agar perempuan tetap berdaya, sejahtera, dan mampu berkembang tanpa kehilangan jati dirinya.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas PPAPP DKI Jakarta, Dwi Oktavia, dalam seminar daring yang digelar di Jakarta, Kamis (12/2/2026) Seminar tersebut menyoroti realitas peran ganda perempuan bekerja yang telah berumah tangga antara tanggung jawab profesional dan kewajiban domestik yang kerap berjalan bersamaan.
“Perempuan yang bekerja itu mempunyai tantangan seperti pengasuhan anak, pekerjaan domestik yang masih harus dikerjakan oleh perempuan hingga beban mental yang dihadapi, yang tak terlihat tetapi sebenarnya terasa untuk para perempuan,” ujar Dwi.
Menurutnya, beban mental atau mental load sering kali tidak kasatmata, namun berdampak besar terhadap kesejahteraan perempuan. Di satu sisi, mereka dituntut profesional di tempat kerja, di sisi lain tetap memikul tanggung jawab rumah tangga dan pengasuhan anak.
Partisipasi Kerja Meningkat
Data ketenagakerjaan DKI Jakarta tahun 2025 menunjukkan partisipasi angkatan kerja perempuan meningkat sekitar 1,90 persen dibanding tahun 2024, menjadi 52,19 persen. Jika dihitung, terdapat hampir 2,3 juta perempuan pekerja di Jakarta angka yang diproyeksikan terus bertambah seiring meningkatnya akses pendidikan dan peluang kerja.
Peningkatan ini dinilai sebagai capaian positif, namun sekaligus menjadi tantangan bagi pemerintah dan dunia kerja untuk menghadirkan sistem yang lebih ramah perempuan.
Dwi menekankan pentingnya menciptakan ekosistem yang mendukung agar perempuan dapat menjalankan peran publik dan domestik secara seimbang. Dalam konteks keluarga, ia menegaskan bahwa peran laki-laki atau suami sangat krusial dalam pengasuhan anak dan pekerjaan rumah tangga.
“Pengasuhan bersama bagi para ayah bukan sifatnya membantu ibu, tetapi menjadi tanggung jawab bersama terhadap anak. Tumbuh kembang anak, keharmonisan keluarga, hingga produktivitas di tempat kerja merupakan tanggung jawab bersama,” jelasnya.
Sebagai bagian dari upaya tersebut, pemerintah telah menginisiasi gerakan “Ayah Mengambil Rapor” untuk mendorong keterlibatan ayah dalam proses pendidikan dan pengasuhan anak.
Kebijakan Ramah Perempuan
Selain mendorong perubahan pola pikir di tingkat keluarga, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga menghadirkan sejumlah kebijakan konkret untuk mendukung perempuan bekerja.
Di antaranya, instruksi gubernur tentang penyediaan ruang laktasi di gedung-gedung perkantoran, edaran pencegahan dan penanganan pelecehan seksual di tempat kerja, hingga imbauan penyediaan tempat penitipan anak ramah anak di kantor.
Tak hanya itu, penerapan fleksibilitas jam kerja juga menjadi salah satu langkah strategis untuk membantu perempuan menyeimbangkan tanggung jawab pekerjaan dan keluarga.
Melalui berbagai kebijakan tersebut, PPAPP DKI Jakarta berharap perempuan tidak lagi dibebani standar kesempurnaan yang tidak realistis.
Sebaliknya, perempuan perlu didukung melalui kebijakan, budaya kerja yang inklusif, serta pembagian peran yang setara di dalam keluarga.
Dengan ekosistem yang tepat, perempuan tidak hanya mampu bertahan, tetapi juga tumbuh dan berkontribusi maksimal bagi keluarga, masyarakat, dan pembangunan kota.*
