tribundepok.com – Penyegelan outlet Sambal Bakar Indonesia (SBI) di Grand Depok City (GDC) terus menuai polemik. Di tengah sorotan terkait pelanggaran perizinan dan keberadaan bangunan di Garis Sempadan Sungai (GSS) Ciliwung, muncul kabar bahwa puluhan calon pegawai yang sudah diterima bekerja di restoran itu terancam Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Namun, isu ini mendapat tanggapan tajam dari Ketua LSM Gerakan Lokomotif Pembangunan (Gelombang) Kota Depok. Ketua Gelombang Depok, Cahyo P. Budiman, mempertanyakan kebenaran informasi tersebut dan menduga ada upaya membangun narasi untuk membenturkan isu ketenagakerjaan dengan masalah perizinan yang sedang dihadapi SBI.
Cahyo secara tegas meminta manajemen SBI untuk membuktikan klaim bahwa ada 80 pegawai yang akan di-PHK akibat penyegelan tersebut.
“Kalau memang benar ada 80 pegawai yang akan di-PHK, saya ingin tahu, siapa mereka? Pegawai yang mana? Bisa tunjukkan datanya, by name by address?” ujarnya, Sabtu (22/02).
Menurut Cahyo, jika pun benar ada penerimaan pegawai baru, mereka kemungkinan masih dalam status magang atau masa orientasi. Ia juga meragukan bahwa seluruhnya adalah warga Depok.
“Biasanya mereka yang baru diterima tidak langsung bekerja di outlet yang baru, tapi akan lebih dulu ditempatkan di cabang lain yang sudah beroperasi untuk memahami sistem kerja dan SOP yang berlaku,” tambahnya.
Cahyo juga menegaskan bahwa permasalahan ketenagakerjaan seharusnya tidak digunakan untuk mengalihkan perhatian dari persoalan utama, yakni pelanggaran aturan yang dilakukan oleh SBI.
“Jangan sampai isu pekerja ini dijadikan tameng untuk menekan pemerintah atau mendapatkan simpati publik. Urusan izin bangunan yang melanggar GSS adalah masalah yang berbeda dan harus diselesaikan dulu sesuai aturan,” tegasnya.
Ia meminta SBI untuk bersabar dan tidak terburu-buru membuka outlet sebelum seluruh perizinan terpenuhi dan bangunan yang melanggar aturan dibongkar.
“Pengen usaha ya ikuti aturan yang berlaku. Sabar sedikit, jangan memaksakan kehendak. Beresin dulu proses perizinan sampai selesai, dan bongkar bangunan yang ada di GSS. Setelah semua itu beres, silakan operasional dilanjutkan. Maksa banget sih pengen buru-buru opening. Sabaaar!” pungkas Cahyo.
Seperti diketahui, outlet ke-27 Sambal Bakar Indonesia di GDC disegel oleh Tim Operasi Penertiban Terpadu Kota Depok pada Jumat (21/02/2025). Penyegelan dilakukan karena restoran tersebut diduga belum mengantongi izin resmi dan melanggar aturan mengenai Garis Sempadan Sungai Ciliwung.
Padahal, sebelumnya manajemen SBI telah mengumumkan perekrutan sekitar 80 calon pegawai yang rencananya akan ditempatkan di outlet GDC. Pendaftaran lowongan kerja ini dibuka sejak 13 Januari 2025. Namun, dengan adanya penyegelan, masa depan mereka kini menjadi tanda tanya.( Joko Warihnyo )