tribundepok.com – Proses penanganan dampak sosial kemasyarakatan (PDSK) terkait penyediaan lahan untuk pembangunan Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) di Depok telah memasuki tahap akhir. Saat ini, tahap penilaian oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) sedang berlangsung, dengan pengawasan ketat dari berbagai pihak terkait.
Penilaian ini dilakukan terhadap 453 bidang lahan UIII yang tersebar di kawasan Cisalak, Depok, dengan total luas mencapai 15 hektar. Proses penilaian ini direncanakan berlangsung selama delapan hari, dimulai dari tanggal 20 hingga 27 Agustus 2024.
Misrad, anggota Tim Hukum Kementerian Agama yang turut hadir di lokasi, menjelaskan bahwa tim penilai dibagi menjadi lima kelompok. Setiap kelompok terdiri dari personel KJPP, Satpol PP, TNI, Polri, serta perwakilan dari Kementerian Agama dan UIII. “Tim ini menyisir area-area yang telah terdaftar untuk dinilai secara menyeluruh,” ujarnya.
Untuk memperlancar proses penilaian, warga penggarap yang telah melakukan registrasi sebelumnya diminta untuk berada di lahan atau aset yang mereka miliki selama proses penilaian berlangsung. Hal ini bertujuan untuk menghindari kesalahan penilaian atau ketidaksesuaian data yang dapat mempengaruhi besaran uang santunan yang nantinya akan diterima.
“Setelah penilaian ini selesai, warga penggarap hanya tinggal menunggu hasil yang akan ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur. Setelah menerima uang santunan sesuai dengan SK tersebut, tim terpadu lahan UIII akan melakukan pengosongan lahan, baik itu bangunan maupun tanaman yang ada,” jelas Misrad.
Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Polres Metro Depok, AKBP Maulana Jali Karespesina, menekankan pentingnya menjaga kondusifitas selama proses penilaian berlangsung. Ia mengingatkan tim pengawalan untuk mengedepankan pendekatan yang humanis dan komunikatif.
“Saya tegaskan, agar Tim KJPP didampingi dengan baik dan dibantu dalam rangka menilai lahan yang menjadi objek penilaian. Pengawalan harus dilakukan dengan sikap humanis dan komunikatif. Masyarakat juga perlu diberikan pemahaman yang jelas mengenai proses penilaian ini,” tegas Maulana.
Dengan penilaian lahan yang sudah memasuki tahap akhir, pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) UIII semakin mendekati realisasi. Kehadiran UIII di Depok diharapkan dapat menjadi pusat pendidikan Islam internasional yang berkontribusi positif bagi pengembangan ilmu pengetahuan dan kebudayaan di Indonesia.*