tribundepok.com – Aksi kejahatan dengan berbagai modus memang seringkali kita dengar, demikian pula dengan kisah salah satu korban warga Cibinong, Jawa Barat saat dihubungi oleh awak media, Kamis (5/8/2021).
Iin Iryani yang diketahui merupakan seorang pengusaha jasa travel umroh tentu merasakan dampak atas pandemi Covid-19. Dengan berbagai cara akhirnya Ia memutuskan untuk mencari peluang usaha lainnya.
Saat dihubungi, Iin menceritakan, “Pada awalnya, tahun kemarin saya tertarik di bisnis minyak goreng Bimoli dan Kopi Kapal Api yang kebetulan ada yang memperkenalkan saya dengan seseorang yang diketahui bernama Herrysawati Bakrie yang mengaku sebagai Direktur Utama PT. RYSA KARYA LINTAS INDONESIA yang berkantor sebuah Cafe dan didalamnya ada sebuah kantor di Jl. Cipete, Jakarta Selatan,” ungkapnya.
“Saat itu banyak orang Yang mendaftar untuk melaksanakan kontrak perjanjian, jadi tidak hanya saya sendiri. Selanjutnya Diapun menunjukkan bahwa dia punya gudang dan kepada semua mitra mewajibkan memberikan jaminan atau deposit/DP sebesar Rp.1 miliar untuk kemitraan Minyak Bimoli dan Rp500 juta untuk kemitraan Kopi Kapal Api,” jelas Iin.
Setelah melakukan pembayaran kontrak, lanjutnya, “Disepakati bahwa ketentuan belanja di luar dari deposit yang mana saya memenuhi persyaratan tersebut,” akunya.
“Pada awalnya pembelajaan lancar dan dapat terealisasi. Dan jika dihitung-hitung jumlah barang yang dikirim ada sekitar 1M,” ungkapnya.
“Setelah itu, dengan berbagai alasan pengiriman mulai tersendat dan bahkan barang pesanan pun tidak dikirimkan dengan alasan masalah armada dan lain-lain. Akhirnya saya mulai mencari tahu dan ternyata korbannya tidak hanya saya saja, banyak yang menjadi korban tapi saya nggak kenal orangnya,” ungkapnya.
Setelah melakukan mediasi yang tak kunjung ada jalan keluarnya, akhirnya kita coba somasi, namun tetap tidak ada itikad baik. Selanjutnya kita buat laporan di kepolisian Jakarta Selatan pada bulan Oktober tahun 2020,” katanya.
Saya baru tahu ternyata orang tersebut merupakan residivis Dana tsunami Aceh yang di penjara dan batu keluar bulan Juni.
Setelah sekian lama, akhirnya laporan LP bulan Oktober 2020 lalu pada Minggu kemarin saya baru menerima SP2HP yang mana baru naik ke tingkat Sidik,” ujarnya
“Dengan kondisi seperti ini, terus terang saya sangat menyayangkan kinerja kepolisian yang lambat dalam menangani masalah masyarakat, sedangkan bukti-bukti lengkap sudah saya serahkan,” akunya.
“Harapan saya pihak kepolisian dapat bertindak cepat agar tidak ada lagi korban-korban selanjutnya,” pungkasnya. (red : *)