tribundepok.com – Kecamatan Cilodong siap selenggarakan pemilu. Camat Cilodong Zainal Arifin , meyakini Cilodong akan mampu menyelenggarakan pemilu yang damai dan kondusif. Hal itu disampaikan setelah sebelumnya bersama Bawaslu Kota Depok melaksanakan pelantikan dan bimbingan teknis terhadap 435 Pengawas TPS di Kecamatan Cilodong.
“Saya harap mereka setelah dilantik bisa dimulai langsung membantu pengawas kelurahan, walaupun tugas fungsinya nanti di tgl 14 February di TPS, tapi ada tugas lain sejak saat ini hingga pasca pemilu nanti,” ujar Zainal.
Mereka akan bertugas mengawasi di semua TPS di kecamatan Cilodong dari persiapan hingga pelaksanaan pemilu.
” Diharapkan saat bertugas nanti ada tekanan, tidak ada arahan pada dari masyarakat untuk memilih calon tertentu. Tidak ada intervensi dari manapun atau caleg tertentu . Diharapkan netral.
Juga di Minggu tenang diharapkan mereka mengawasi lingkungannya masing masing misalnya ada pembagian uang, itu jadi tugas pengawas TPS,” paparnya.
Zainal meyakini warganya adalah pemilih cerdas yang memahami tatacara pemilu jujur dan selama ini pemilu di kecamatan Cilodong selalu kondusif .
Sementara itu Adriansyah komisioner Bawaslu Kota Depok juga mengungkapkan hal senada, ia sangat berharap pemilu di Depok kondusif dan jauh dari gesekan.
” Kami sisp mengawasi pelaksanaan pemilu di Kota Depok. Selasa (22/1/24) lalu telah melantik secara serempak 5570 pengawas TPS untuk seluruh kota Depok.,” tuturnya.
Adriansyah mengingatkan para pengawas TPS ini untuk senantiasa menjaga netralitas dan integritas nya sebagai pengawas TPS terlepas dari pilihan pribadinya.
” Sebagai penyelenggara pemilu kita harus punya integritas dan netral. Sebelum hari H sampai hari H dan pasca hari H semoga diberi kelancaran dalam melaksanakan tugas dan bisa semaksimal mungkin dalam menjaga amanatnya sebagai pengawas TPS ,” harapnya.
Menurut Adriansyah mereka akan bertugas 30 hari, 23 hari jelang hari H , di har H mengawasi TPS dan 7 hari pasca hari H saat penghitungan.
” Sebelum hari H itu dia mengawasi kesiapan TPS, di wilayah nya warganya sudah mendapat surat pemberitahuan nggak dari kpps. Ketika ditemukan pelanggaran atau masukan dari saksi ya mereka memberikan saran perbaikan ke kpps, perbaikan ini jika berkaitan dengan administrasi maka bisa diperbaiki agar tidak terjadi pelanggaran. Jika menemukan pelanggaran pidana segera koordinasi dengan pengawas kelurahan, nanti pengawas kelurahan melalui pengawas kecamatan akan koordinasi dengan Bawaslu,” ujarnya menutup pembicaraan.( d’toro)