spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
BerandaSeputar DepokPendataan Lewat Kelurahan Keputusan di Tangan Kementerian

Pendataan Lewat Kelurahan Keputusan di Tangan Kementerian

tribundepok.com – Musyawarah kelurahan se Kecamatan Tapos dibuka oleh Camat Tapos Abdul Mutholib. Kegiatan tersebut juga dihadiri dua anggota dewan Ade Firmansyah dan Rudy Kurniawan serta Hary Maulana dari Dinsos Kota Depok, Lurah, perwakilan RT/RW, SLRT, Binmas dan Babinsa.

Lewat kegiatan tersebut bagi RT/RW yang memiliki warganya tidak mampu bisa mengusulkan untuk mendapatkan bansos.

” Data tersebut dimasukkan ke DTKS bagi yang belum masuk, nanti data yang sudah masuk akan di verifikasi oleh petugas kami , jika lolos verifikasi dengan 14 parameter kemiskinan, kita akan usulkan untuk dapat bansos, tapi keputusannya dapat atau tidak itu dari kemensos,” ujar Hary Mulyana dari Dinsos Kota Depok.

Hary menyatakan pihaknya mengupdate DTKS itu setiap bulan. ” Cuma sekarang momennya lagi Muskel jadi kita kumpulkan data itu secara kolektif di semua kelurahan. Tapi perbaikan dan usulan tiap bulan kita laksanakan ,” tambahnya.

Kedua anggota dewan Ade Firmansyah dan Rudy Kurniawan mengapresiasi kegiatan tersebut karena amat bermanfaat untuk penyegaran data.

Meski tidak semua yang diajukan RT/RW dan lolos verifikasi di Depok bakal dipilih oleh kementerian dan beroleh bantuan menurut Ade Firmansyah, pendataan tersebut takkan sia sia. Misalnya saja yang bersangkutan jatuh sakit dan harus di rawat di RS, maka data dirinya tersebut akan mempermudah yang bersangkutan memperoleh pelayanan bantuan kesehatan.

Apalagi di Depok ini telah terjadi percepatan UHC. Menurut Ade Firmansyah, Komisi D mendorong agar pemerintah kota Depok di tahun 2024 bisa mendapatkan predikat UHC. Upaya itu sudah dilakukan. Bahkan sampai bulan Nopember ini sudah mencapai 96,08 % jadi predikat tersebut tercapai.

” Jadi rencana UHC yang sedianya terlaksana di 2024 sudah bisa dimulai per 1 Desember 2023. Maju progressnya, ini kabar baik. Tapi memang perlu sosialisasi terkait pengertian UHC yang mengcover kesehatan masyarakat itu., ” ujarnya.

Menurut Ade masyarakat harus tahu ada dua jaminan kesehatan, BPJS kesehatan mandiri. Bagi warga Depok yang mampu dan mereka diwajibkan mengikuti kepesertaan kemudian yang tidak mampu akan dicover oleh KİS PBI.

” Makanya tahun depan itu anggaran APBD Kota Depok untuk mengcover jaminan kesehatan warga Depok itu bertambah sekitar 100 milyaran. Dan data masyarakat yang bisa dibantu itu ya antara lain dari RT/RW yang kemudian diverifikasi tadi. Meskipun tujuan utamanya agar mereka dapat beroleh aneka program bantuan sosial dari pemerintah,” paparnya.

” Dan khususnya bagi Pemkot Depok, UHC utamanya buat warga yang tidak mampu setiap warga yang menurut Pemkot tidak mampu wajib di berikan akses layanan kesehatan,” ujar Ade Firmansyah.

Kembali menyoal pendataan warga tidak mampu dari RT/RW tadi, menurut Rudy Kurniawan sangat penting .

” Kata kuncinya di DTKS, kalau kerjanya rapi ya hasilnya rapi, tidak ada lagi kesenjangan, prasangka negatif terhadap pemerintah, adanya keterbukaan dan transparansi,” ujarnya.

Sekreyaris Komisi D bahkan berharap Muskel diadakan di kelurahan per empat bulan sekali dan harus rutin .

“Nggak bisa juga setahun sekali, percuma nanti datanya nggak valid mungkin datanya nggak lagi sama , tiba tiba sudah jadi PNS, pindah , meninggal dunia, nah semua itu ya harus divalidasi berkala . İni sesuai dengan kementerian sosial itu empat bulan sekali, kalau mau valid meski ada yang memberatkan yakni di anggaran , tapinya harus tetap dianggarkan ,” ujar Rudy.

Hary Maulana sependapat, Muskel ini kan memang harusnya di kelurahan, cuma karena ini adanya di snggaran perubahan , yang dipertimbangkan masalah waktu , ga cukup untuk kita laksanakan di 63 kelurahan jadi kita laksanakan ditingkat kecamatan.

” Sebenarnya kegiatan Muskel itu tidak harus melalui anggaran Dinsos, kelurahan pun bisa melakukan muskel setiap bulannya atau kapanpun itu atau kalau ada acara yang mengundang RT/RW bisa disitu disisipkan Muskel, artinya RT/RW menyampaikan datanya, disepakati dan diinput oleh petugas operator kami di kelurahan.,” ujar Hary Maulana, Pranata Komputer Ahli Muda dulunya selaku koordinator data dan informasi kesejahteraan sosial.

Keberatan anggota dewan jika kegiatan Muskel ini dilaksanakan di kecamatan bukan tanpa alasan.

” Kita ada 63 kelurahan. Pertanyaannya kalo di kecamatan dan tidak semua perwakilan RT /RW datang apa mereka yang tidak datang bisa menyampaikan seperti yang diinfokan di acara tadı dan mampu mensosialisasikan ke bawah. Kalau kegiatan ini dilaksanakan dikelurahan kan lebih jelas,” pungkas Rudy. ( d’toro )

tribun depok
tribun depokhttp://tribundepok.com
tribundepok.com - faktual update
error: tribundepok.com