tribundepok.com – Pemkot Depok kembali mendapatkan penghargaan rekor Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kedelapan kali secara berturut-turut. Penghargaan tersebut diserahkan Oleh BPK Provinsi Jabar di Kantor Perwakilan BPK Provinsi Jawa Barat, Jalan Moch Toha, Bandung, Selasa (28/05/2019).
Seketaris Daerah (Sekda) Kota Depok Hardiono mengatakan, BPK telah memberikan penilaian yang objektif berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap Laporan Keuangan Perangkat Daerah (LKPD). Hal tersebut menjadi bentuk apresiasi dan penghargaan kepada pemerintah daerah, serta bukti adanya transparansi dan akuntabilitas atas LKPD.
“Semua hasil yang didapat, merupakan kerja keras dan kerja sama seluruh Perangkat Daerah (PD) di Kota Depok. Terlebih, kerja keras Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok, Inspektorat dan PD lainnya,”ujarnya. Penghargaan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Jawa Barat didapat berkat kesuksesan Pemkot Depok dalam pengelolaan keuangan dan aset secara akuntabel.
Ditempat terpisah, Kepala BKD Kota Depok, Nina Suzana mengatakan, pihaknya selaku koordinator akan terus melakukan monitoring dan evaluasi terhadap laporan yang diberikan PD. Mengingat, ketepatan dalam penyampaian laporan keuangan menjadi penilaian utama.
“Mudah-mudahan prestasi ini bisa dipertahankan, karena setiap tahunnya pemeriksaan akan lebih mendalam,” kata Nina Suzana.
Karena itu, kata dia, jika terdapat ketidak sesuaian, pihaknya minta PD untuk segera melakukan perbaikan. Sebab, banyak faktor yang dinilai, salah satunya ketepatan penyampaian laporan.
“Untuk diketahui, prestasi Kota Depok mendapatkan Opini WTP ke-8 kali merupakan capaian tertinggi dibandingkan kota-kota lain di Jabar seperti, Kota Cimahi (6 kali), Kabupaten Bogor, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Karawang, dan Kabupaten Bekasi (4 kali), serta Kota Tasikmalaya (3 kali),”tutupnya. (NB)