spot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
BerandaDepok Hari IniPemkot Depok Kaji Penerapan Jam Malam Pelajar : Belajar...

Pemkot Depok Kaji Penerapan Jam Malam Pelajar : Belajar dari Daerah Lain, Tak Mau Gegabah

Tribundepok.com– Pemerintah Kota (Pemkot) Depok tengah menggodok kemungkinan penerapan kebijakan jam malam bagi pelajar sebagai langkah strategis untuk menekan angka kenakalan remaja. Wacana ini muncul setelah Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengusulkan kebijakan serupa di tingkat provinsi.

Wali Kota Depok Supian Suri mengonfirmasi bahwa pihaknya masih melakukan kajian mendalam sebelum benar-benar menerapkan aturan tersebut.

Supian Suri menegaskan bahwa Depok tidak akan gegabah mengikuti kebijakan daerah lain tanpa mempertimbangkan konteks lokal dan kesiapan berbagai elemen pendukung.

“Insya Allah mungkin nanti kami akan kaji dulu lebih dalam, kami diskusikan secara detail,” ujar Supian kepada awak media Selasa (20/5/2025).

Dalam pernyataannya, Supian menekankan bahwa meskipun kebijakan serupa telah dijalankan di daerah lain dengan hasil yang positif, bukan berarti Depok akan serta-merta menyalin model yang sama. Ia menyoroti pentingnya pendekatan berbasis kebutuhan dan kondisi aktual masyarakat Depok.

“Kami tidak serta-merta mengadopsi kebijakan yang diusulkan Pak Gubernur. Kami harus pastikan dulu kondisi dan kesiapan di lapangan. Jangan sampai malah menimbulkan masalah baru,” jelasnya.

Supian juga menekankan pentingnya kolaborasi dengan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) sebelum keputusan apapun diambil. Ia mengaku perlu mendengar masukan dari berbagai stakeholder, termasuk Kapolres Metro Depok, Dandim 0508/Depok, dan tokoh masyarakat.

“Saya tidak bisa memutuskan sendiri. Perlu masukan dari Pak Kapolres, Pak Dandim, dan seluruh stakeholder dalam hal ini,” tegasnya.

Kebijakan jam malam pelajar bukan barang baru di Indonesia. Beberapa daerah, seperti Tasikmalaya dan Bandung, telah mencoba menerapkan pembatasan aktivitas malam bagi pelajar guna mencegah aksi tawuran, penyalahgunaan narkoba, dan kenakalan remaja lainnya. Namun efektivitasnya sangat tergantung pada kesiapan infrastruktur, pengawasan, serta dukungan masyarakat.

Jika diterapkan, kebijakan ini tentu menuntut kesiapan lebih dari aparat keamanan, lingkungan sekolah, serta peran aktif orang tua dalam mengawasi anak-anak mereka.

Di sisi lain, kebijakan ini juga berpeluang menuai pro dan kontra dari masyarakat, terutama terkait hak remaja atas ruang sosial di luar sekolah.

Pemkot Depok berharap kebijakan apapun yang diambil ke depan tidak hanya bersifat reaktif terhadap permasalahan remaja, tetapi juga mampu membangun ekosistem yang sehat, aman, dan mendukung perkembangan generasi muda secara utuh.

Dengan wacana ini, Pemkot Depok menunjukkan kehati-hatiannya dalam menyikapi isu sosial. Saat masyarakat menunggu hasil kajian, satu hal yang pasti,perlindungan dan pengembangan karakter generasi muda tetap menjadi prioritas utama. (Ihsan)

Editor : Joko Warihnyo

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
tribun depok
tribun depokhttp://tribundepok.com
tribundepok.com - faktual update
error: tribundepok.com