spot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_img
BerandaSeputar DepokPemeriksaan di RS Masih Berbayar, Sulit Hentikan Rantai Penularan...

Pemeriksaan di RS Masih Berbayar, Sulit Hentikan Rantai Penularan Corona

tribundepok.com –  “ Masih banyak Rumah Sakit  yang memungut biaya tambahan pada pemeriksaan pasien Corona. Ini terjadi beberagi kota sepeti Magelang, Boyolali. Semarang, Tangerang bahkan beberapa RS Swasta di Kota Depok. Dalam kondisi ditengah wabah Corona seperti ini, tentunya bisa menghambat upaya pemerintah memutus mata rantai penularan Corona,” keluh Roy Pangharapan, Ketua Dewan Kesehatan Rakyat (DKR) ,  Depok pada awak pers, Jumat ( 1/5 )

” Pemungutan biaya seperti ini, sangat memberatkan bagi keluarga pasien. Apalagi bagi pasien yang tidak mampu dan sudah tidak bekerja karena harus tinggal di rumah akibat dampak Covid 19 . Bagaimana mau memutuskan rantai penularan Corona kalau seperti ini . Pemerintah pusat harus bisa menertibkan pemerintah setempat yang membiarkan rakyatnya harus membayar rumah sakit dalam menghadapi wabah Corona,” ujarnya.

Pemerintah Kota Depok dan kota kabupaten lain menurutnya harus mengambil langkah agar segera membebaskan biaya pemeriksaan Corona di seluruh rumah sakit dengan memberikan subsidi. Karena rumah sakit swasta ikut mengurangi beban pada rumah sakit pemerintah di tengah wabah Corona saat ini.

” Pemkot Depok harus membantu rumah sakit swasta, yang telah memeriksa rakyatnya. Semua pihak harus diajak kerjasama, agar meringankan beban rumah sakit pemerintah yang tak mungkin berjuang sendiri ,” ujar Roy menambahkan.

Cukup banyak masyarakat mengeluhkan soal pelayanan rumah sakit swasta di kota Depok ini. Bahkan menurutnya, ada pasien yang pemeriksaan Coronanya  negatif dan kemudian meninggal dunia, keluarga dikenakan biaya tambahan yang cukup tinggi.

“Di Rumah Sakit Permata Sawangan, Depok,  semua pasien yang melakukan pemeriksaan Corona dikenakan biaya Rp400.000. Pasien negatif meninggal dunia di Rumah Sakit Bhakti Yuda Depok dikenakan biaya pemakaman standar Corona Rp10 juta,” keluh Roy Pangharapan.

Untuk itu Roy Pangharapan meminta agar Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Pusat menertibkan Pemerintah Kota Depok agar tidak membiarkan rumah-rumah sakit swasta  memungut biaya pemeriksaan Corona di tengah kesulitan masyarakat saat ini. dalam keadaan wabah seperti saat ini, semua undang-undang menyatakan, pemerintah bertanggung jawab untuk menyelamatkan rakyatnya.

Roy pun menjelaskan  beban masyarakat di berbagai daerah termasuk Depok sesuai pantauan DKR, untuk  pendaftaran RSUD menarik biaya Rp 50.000,  Rontgen torax/paru Rp115.000, dan pemeriksaan Laboratorium Rp70.000. Di rumah sakit swasta pendaftaran Rp125.000, Rontgen torax/paru Rp179.000 dan pemeriksaan laboratorium Rp150.000. Begitu pula di daerah di RSUD Simo Boyolali, RSUD Tidar, Magelang, dan RSJ Magelang. Biaya yang dipungut variatif dari Rp350.000 sampai Rp800.00.. Untuk tangerang RS Bhakti Asih memungut Rp 15 juta untuk biaya pemakaman pasien Covid 19. Berbagai pungutan itu terjadi lantaran BPJS hanya menanggung PDP bukan ODP.

“ Saat ini pemerintah atau BPJS hanya mau menanggung biaya pasien PDP. Padahal pasien ODP banyak dari luar kota atau  orang-orang yang baru kehilangan pekerjaan sebagai dampak Covid 19. Karena sadar biaya pemeriksaan besar akhirnya mereka enggan periksa. Inilah yang membuat penyebaran Covid semakin melebar.Jadi tugas pemerintah bukan sekedar membuat aturan PSBB dan sanksinya tetap juga  memutus mata rantai penyebaran melalui pembebasan biaya pemeriksaan oasien Covid 19.,” tandasnya. (toro)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
tribun depok
tribun depokhttp://tribundepok.com
tribundepok.com - faktual update
error: tribundepok.com