BerandaSeputar DepokPembentukan Kepengurusan FKKS

Pembentukan Kepengurusan FKKS

tribundepok.com – Rapat Koordinasi Forum Komunikasi Komite Sekolah (FKKS) SMP Negeri Kota Depok kembali diselenggarakan, kali ini untuk penyusunan AD\ART dan penetapan kepengurusan. Rapat koordinasi ini diselenggarakan di SMPN 6 Depok . Hadir dalam kesempatan tersebut dihadiri oleh perwakilan dari komite dari SMP Negeri yang ada di Kota Depok.

Rapat dibuka oleh Paeran, Kepala Sekolah SMPN 6 , dalam kesempatan tersebut ia menyampaikan apresiasinya pada kehadiran FKKS. “ Diharapkan dengan hadirnya FKKS, bisa menyamakan persepsi komite seluruh sekolah menengah pertama se Kota Depok . FKKS juga bisa mensosialisasikan keberadaan dan programnya pada sekolah masing-masing, agar para kepala sekolah mengetahui manfaat dan pentingnya komite sekolah dalam mendukung kelancaran program belajar mengajar di sekolah,” ujarnya.

Sementara itu Sukasto Ketua FKKS, menyatakan dirinya menginginkan kepengurusan yang solid dan saling mendukung, untuk itu komunikasi antar pengurus dan anggota haruslah lancar.

“ Tujuan saya adalah membangun kebersamaan secara sehat. Bukan berlomba-lomba mana yang terbaik melainkan berlomba saling membantu. Saya tidak mau ada jarak antara pengurus dan anggota.” Ujar Sukasto, mengingatkan para peserta Rakor.

Dalam Rapat Koordinasi tersebut diputuskan untuk mendampingi Sukasto , sebagai Ketua FKKS, adalah dua sekretaris yakni Budyanto Komite SMPN 9 dan Soewarno komite SMPN 19. Sebagai Bendahara I Hendri dari SMPN 18 dan Intan dari SMPN 11.

Selain pengurus inti KSB FKKS juga membentuk 3 bidang yakni Pengembangan & Pemberdayaan Komite Sekolah, sebagai koordinator Kanti ( SMPN 4) dan Sri Suharyanti ( SMPN 11). Bidang ini bertugas memantau pengembangan dan pemberdayaan komite disetiap sekolah. Mendeteksi apa saja yang bisa dikembangkan.

Bidang lain yakni Advokasi dan Bantuan Hukum sebagai koordinator Supriyanto ( SMPN 5) dan B .Nasution (SMPN 9) . Pemilihan ini disesuaikan dengan profesi yang bersangkutan di bidang hukum. Bidang terakhir adalah Jaringan dan Kerjasama. Bidang ini di bawah koordinator Khaerudin ( SMPN 10) dan Diantoro (SMPN 20). Bidang ini menggalang kerjasama antara FKKS dengan Dinas Pendidikan, pihak ketiga dan elemen pendidikan lainnya.

Menyoal pendanaan operasional FKKS kedepannya, Sukasto mengajak para anggota mandiri. “Biaya kegiatan, seperti rapat maupun kegiatan lain bisa diambil dari iuran anggota setiap bulannya melalui rekening FKKS . Meski demikian tidak tertutup kemungkinan biaya operasional tersebut berasal dari sumbangan atau bantuan anggota masyarakat lainnya yang sah dan halal dari anggota masyarakat yang tidak mengikat,” tambahnya.

Kedepan menurut Sukasto, setiap sekolah tidak hanya diwakili ketua komitenya saja tetapi juga 2 orang anggota lainnya. Sehingga keanggotaan FKKS adalah 3 orang per sekolahnya. Untuk AD/ART, pembahasan dan koreksi nya telah disepakati bersama dan tinggal di cetak saja. “Itu akan jadi bahan acuan gerak FKKS dalam mengatur keanggotaan dan menjalankan hak dan kewajibannya sebagai anggota serta sejauh mana ruang lingkup geraknya,” pungkas Sukasto. (toro)

tribun depok
tribun depokhttp://tribundepok.com
tribundepok.com - faktual update
tribundepok.com