google-site-verification=Q8IqhJlJ-8kubb5NQVbJk3WGTzny8GJUwXqKF5Nb4Nk
BerandaSeputar DepokPembangunan Karabha tak Libatkan Masyarakat Sekitar
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Pembangunan Karabha tak Libatkan Masyarakat Sekitar

tribundepok.com – Warga sekitar Karabha mulai resah. Sudah sejak sekitar Lebaran lalu mereka
tahu permohonan ijin PT Karabha untuk membangun di atas lahan 310 ha sebagian sudah disetujui
yakni 1,6 ha dan kemudian 60 ha bahkan mungkin saat ini ijin yang diberikan sudah bertambah.

Bagi mereka itu tak jadi soal, Mereka meyakini pembangunan itu pada saatnya pasti punya manfaat
bagi warga sekitar. Namun yang membuat warga marah, mereka sama sekali tak dilibatkan dalam
perencanaan pembangunan di wilayahnya tersebut.

“ Aktifitas pembangunan yang dilakukan PT Karabha tidak pernah melibatkan masyarakat dalam kajiannya, Seharusnya sebelum proses pembangunan ada sosialisasi ke masyarakat sekitar, kajian amdalnya. Bukannya tiba-tiba sudah ada aktifitas pembangunan seperti yang terjadi sekarang, dan warga sekitar tidak tahu apa yang akan mereka buat,” keluh Eka , Ketua Forum Masyarakat Peduli Lingkungan Kecamatan Tapos.

Kedepan harus ada kejelasan, ujar Eka menambahkan, “ Kami bukan warga yang suka demo lalu
menghancurkan yang sudah dibuat karena tanpa amdal. Kami akan mendukung jika pembangunan
tersebut nyatanya akan berdampak baik pada warga sekitar. Tapi tolong kedepan tidak terjadi lagi
proyek semacam ini. Libatkan warga dalam perencanaan pembangunan, adakan sosialisasi yang
jelas, karena kami warga sekitar yang paling terkena dampaknya. Bagaimana dengan air tanah ke
depannya, pembuangan limbah/air kotor atau yang lainnya,” ujarnya.

Terkait dengan Amdal, menurut Eka, sebenarnya sudah ada aturan dan dasar hukum yang jelas
Seperti ada tandatangan persetujuan warga dan sebagainya, “ Ada nggak semua itu, tolong buktikan, mana tandatangannya, kapan pertemuannya dan sebagainya. Rumah saya hanya 100 m dari lapangan karabha dan saya tidak tahu apa-apa. Apa pembangunan ini ijinnya juga sudah ada atau belum kami juga tidak tahu. Tugas pemerintah daerah turut mensosialisasikan harusnya dijalankan dengan baik. Transparanlah dalam pembangunan,” keluh Eka.

Senada dengan Eka , Nuryadi, Ketua LPM Leuwinanggung juga mengeluhkan hal yang sama. Menurut Nuryadi, LPM di 7 Kelurahan di Kecamatan Tapos tak pernah dilibatkan dalam pembicaraan apapun terkait rencana pembangunan dan kajian PT Karabha. Amdal lalinnya kedepan seperti apa juga kami tidak tahu.

Ini kan aneh, tidak ada transparansi dalam pembangunan di Karaba. Padahal kedepan salah satu tugas LPM adalah menginventarisir asset pemerintah. Harusnya kami tahu pembangunan apa yang dilakukan , lalu seberapa luas dan bagian mana yang harusnya jadi fasum fasos asset pemerintah Kota Depok,” keluhnya mewakili sejumlah LPM lainnya.

Terkait ijin masyarakat sekitar Nuryadi meminta pihak PT Karabha menunjukkan bukti jika memang
sudah mengantongi ijin Amdal .

“ Jangan sampai terjadi manipulasi. Bisa saja absensi suatu kegiatan atau pertemuan dijadikan bukti bahwa warga sekitar sudah memberi ijin pembangunan tersebut. Biar sama-sama enak sebaiknya kedepan PT Karabha Digdaya tidak ‘eksklusif’ menutup diri soal pembangunan. Kita warga Tapos terbuka untuk diskusi.

Kita bisa mendukung pembangunan, yang penting saling terbuka dan mengikuti dasar hukum yang berlaku, tidak potong kompas seenaknya. Karena kalau ada apa-apa yang terdampak adalah warga sekitar,” tandasnya. (toro)

spot_imgspot_imgspot_img
tribun depok
tribun depokhttp://tribundepok.com
tribundepok.com - faktual update
tribundepok.com