tribundepok.com – Wali Kota Depok, Mohammad Idris, kini berada di bawah sorotan tajam publik. Berbagai isu, mulai dari dugaan korupsi hingga keterlibatannya dalam politik praktis untuk mendukung pasangan calon nomor 1, Imam-Ririn, pada Pilkada Depok 2024, membuat masyarakat semakin mempertanyakan integritas kepemimpinannya. Meskipun dugaan pelanggaran telah dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), masyarakat merasa proses hukum berjalan lamban, yang menyebabkan kekecewaan kian meluas.
Sorotan terbaru datang dari Deolipa Yumara, seorang pengacara yang mewakili 80 petugas Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Depok. Deolipa secara resmi mengajukan somasi terbuka kepada Wali Kota Depok Mohammad Idris, Wakil Wali Kota Imam Budi Hartono, serta Kepala Dinas Damkar. Dalam somasinya, Deolipa menyampaikan enam tuntutan serius terkait dugaan korupsi dan kelalaian pemerintah dalam memperhatikan kesejahteraan petugas Damkar, yang bahkan menyebabkan jatuhnya korban jiwa.
Somasi Terbuka untuk Mohammad Idris
Langkah hukum ini diambil setelah Deolipa mendapatkan kuasa dari Sandi Butar Butar, seorang petugas Damkar Depok, dan 79 anggota lainnya. Fokus utama somasi ini adalah kematian Martinus Reza Panjaitan, petugas Damkar yang meninggal dunia akibat keracunan asap saat bertugas memadamkan kebakaran di Pasar Cisalak pada 18 Oktober 2024.
“Martinus telah lama memberikan kuasa hukum kepada saya, bersama dengan Sandi dan petugas lainnya,” ungkap Deolipa di Kantor Kejaksaan Negeri Depok Rabu (23/10/2024). Menurutnya, persoalan yang dihadapi Martinus semasa hidup tidak jauh berbeda dengan keluhan yang disampaikan Sandi, yakni terkait dugaan korupsi, upah yang tidak layak, serta kelalaian dalam perawatan alat pemadam kebakaran.
Deolipa menegaskan, masalah yang terjadi di Dinas Damkar Depok sudah sangat kronis dan membutuhkan tindakan segera. Selain menuduh adanya korupsi, ia juga berencana mengajukan gugatan perdata terhadap Wali Kota Mohammad Idris, Wakil Wali Kota Imam Budi Hartono, dan Kepala Dinas Damkar Kota Depok.
Berikut adalah poin-poin utama dalam somasi yang dilayangkan oleh Deolipa Yumara:
1. Perbaikan Sarana Prasarana
Pemerintah Kota Depok diminta segera memperbaiki dan memperbarui semua sarana dan prasarana Damkar yang rusak agar operasional kembali berjalan baik.
2. Audit Dugaan Korupsi
Pemkot Depok harus segera melakukan audit internal terhadap dugaan korupsi di Dinas Damkar dan mempublikasikan hasilnya.
3. Peningkatan Upah Petugas Damkar
Deolipa menuntut kenaikan upah petugas Damkar dari Rp 3,2 juta menjadi setara dengan Upah Minimum Kota (UMK) Depok, yaitu Rp 4,9 juta per bulan.
4. Kompensasi untuk Keluarga Martinus Reza Panjaitan
Pemerintah diminta memberikan kompensasi atas kelalaian yang menyebabkan meninggalnya Martinus saat bertugas.
5. Pengakuan sebagai Pahlawan Damkar
Martinus diharapkan diakui sebagai pahlawan Damkar Kota Depok dan namanya dicatatkan di plakat resmi Pemerintah Kota.
6. Biaya Pendidikan Anak-anak Martinus
Pemkot diminta menanggung biaya pendidikan anak-anak Martinus hingga menyelesaikan pendidikan tinggi.
Minimnya Kesejahteraan Petugas Damkar
Salah satu poin utama dalam somasi ini adalah kesejahteraan petugas Damkar yang dinilai sangat minim. Upah yang diterima petugas Damkar sebesar Rp 3,2 juta per bulan jauh di bawah standar UMK Depok. Kondisi ini sangat memprihatinkan, mengingat tingginya risiko yang mereka hadapi dalam menjalankan tugas.
“Petugas Damkar adalah ujung tombak dalam menyelamatkan nyawa dan harta benda warga, tapi kesejahteraan mereka diabaikan,” tegas Deolipa. Ia menegaskan, apabila pemerintah tidak merespons tuntutan ini dalam tujuh hari, maka ia siap membawa kasus ini ke pengadilan.
Kematian yang Menyulut Kritikan
Kematian Martinus Reza Panjaitan pada 18 Oktober 2024 menjadi bukti nyata kelalaian Pemerintah Kota Depok dalam menyediakan perlengkapan yang layak bagi petugas pemadam kebakaran. Martinus meninggal dunia akibat keracunan asap saat bertugas di kebakaran Pasar Cisalak. Tragedi ini menambah deretan panjang kritik terhadap kepemimpinan Mohammad Idris dan bagaimana pemerintah menangani kesejahteraan petugas publik.
Dalam somasinya, Deolipa menuntut agar Martinus diakui sebagai pahlawan dan meminta pemerintah untuk turut mendukung masa depan pendidikan anak-anaknya sebagai bentuk penghormatan atas pengorbanannya.
Ujian bagi Pemerintahan Mohammad Idris
Somasi terbuka ini menjadi ujian besar bagi Wali Kota Mohammad Idris dan pemerintahannya. Dengan berbagai dugaan korupsi, kelalaian, serta campur tangan politik praktis dalam Pilkada 2024, bagaimana Pemkot Depok merespons tuntutan ini akan sangat menentukan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Mohammad Idris. Apakah ia mampu mengatasi berbagai masalah ini atau justru akan terseret lebih dalam dalam pusaran skandal dan kritikan publik?
Di tengah gelombang ketidakpuasan dan tuntutan yang semakin keras, Mohammad Idris harus mengambil langkah tegas untuk menjawab keresahan masyarakat. Tindakan yang ia ambil dalam merespons somasi ini akan menjadi penentu nasibnya sebagai pemimpin Depok ke depan.( JW)