google-site-verification=Q8IqhJlJ-8kubb5NQVbJk3WGTzny8GJUwXqKF5Nb4Nk
BerandaPendidikanMenuju Kota Depok Layak Anak: Usulan Ambisius di Musrenbang...
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Menuju Kota Depok Layak Anak: Usulan Ambisius di Musrenbang Anak 2023

tribundepok.com – Pemerintah Kota Depok bersama Forum Anak Depok telah merilis hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Anak tahun 2023,Rabu (10/1/2024) membuka tirai usulan-usulan berani yang akan membentuk prioritas pembangunan untuk anak-anak hingga tingkat kota pada tahun 2024.

Dalam Musrenbang tersebut, lima Klaster Hak Anak menjadi fokus utama. Anis Ayu Wulandari, Koordinator Kota Layak Anak (KLA) Bidang Pengembangan Kota Layak Anak pada DP3AP2KB Kota Depok, menjelaskan usulan yang mengacu pada hak sipil dan kebebasan. Salah satunya adalah pemaksimalan fungsi Kartu Identitas Anak (KIA) sebagai syarat wajib masuk sekolah, dengan target dari TK hingga Sekolah Menengah Atas (SMA)/sederajat.

Selain itu, usulan juga mencakup pemaksimalan dan pemerataan taman baca masyarakat, optimalisasi program Pusat Informasi Sahabat Anak (PISA) perpustakaan Kota Depok, dan penambahan PISA di Kota Depok. Wulandari menyoroti pentingnya edukasi tentang KIA dan pembuatan KIA bersamaan dengan akte kelahiran.

Klaster kedua, yang mencakup lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, menekankan pada program dan kebijakan terkait kesehatan mental. Ini termasuk pemerataan Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA) di setiap kecamatan dengan akses yang mudah serta pengadaan ruang bermain ramah disabilitas.

Dalam klaster ketiga, kesehatan dan kesejahteraan dasar, Forum Anak mengusulkan penegakan kawasan tanpa rokok di sekitar sekolah dengan pengecekan berkala dan penyebarluasan hotline pelaporan pelanggaran perda KTR, terutama pada transportasi umum. Edukasi reproduksi kepada anak, optimasi edukasi stunting dan gizi buruk melalui sekolah, dan pelayanan ramah anak di Puskesmas juga menjadi bagian dari usulan tersebut.

Usulan pada klaster keempat, pendidikan waktu luang dan aktivitas kebudayaan, termasuk program pemerataan Zona Selamat Sekolah (ZoSS) dan transportasi ramah anak. Ini juga mencakup perbanyakan Sekolah Luar Biasa Negeri (SLBN) di setiap kecamatan, optimalisasi Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) bagi anak putus sekolah dan penyandang disabilitas, serta peningkatan program Sekolah Ramah Anak (SRA) dan Pusat Kreatifitas Anak (PKA).

Terakhir, pada klaster kelima, perlindungan khusus, usulan menyoroti implementasi UU disabilitas dengan program ‘Kita Semua Sama’. Fokusnya adalah meminimalisir diskriminasi pada 15 kategori anak yang memerlukan perlindungan khusus (AMPK), terutama penyandang disabilitas. Termasuk di dalamnya adalah pemerataan fasilitas umum untuk teman-teman disabilitas, seperti ramp jalan, lantai timbul, dan petunjuk jalan, serta pembentukan pusat pengaduan di sekolah terintegrasi dengan PUSPAGA dan UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

Dengan serangkaian usulan ini, Kota Depok berkomitmen untuk membangun masa depan yang lebih baik dan ramah anak, menjadikannya pionir dalam pembangunan kota layak anak di Indonesia.( Red )

spot_imgspot_imgspot_img
tribun depok
tribun depokhttp://tribundepok.com
tribundepok.com - faktual update
tribundepok.com