tribundepok.com – Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Provinsi Jawa Barat, Hasbullah Rahmad, bersama dengan anggota masyarakat, telah menyatakan kesiapannya untuk mengawal penerapan Perda No 4 tahun 2012 tentang Ketahanan Pangan di Kota Depok. Hal ini terkait dengan usulan dari warga Kampung Rawa Denok, Kelurahan Rangkapan Jaya Baru, Pancoran Mas, Kota Depok, terkait pembangunan baru Sekolah Menengah Atas Negeri (SMA N) di wilayah tersebut.
“Keberadaan Perda No 4 tahun 2012 tentang Ketahanan Pangan harus dipertahankan oleh warga di Kota Depok, terutama di wilayah Rangkapan Jaya Baru, sebagai bagian dari keberhasilan masyarakat setempat,” ungkap Hasbullah Rahmad dalam dialog bersama warga RW 08, Kelurahan Rangkapan Jaya Baru, Kamis 1 Februari 2024
Menurut Hasbullah Rahmad, ketahanan pangan adalah kunci untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan penting untuk memastikan bahwa program tersebut dijalankan sesuai harapan seluruh lapisan masyarakat. Dia juga mengajak masyarakat untuk menggunakan hak pilih mereka dengan bijaksana pada tanggal 14 Februari 2024, dalam Pemilu serentak tahun ini.
“Saya berharap warga menggunakan hak pilih mereka dengan bijaksana, karena satu suara sangat penting untuk memilih pemimpin yang akan membangun masa depan yang berkelanjutan,” tambahnya.
Selain isu ketahanan pangan, Rahmad juga menyoroti masalah kekurangan gedung Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) di Kota Depok. Menurutnya, kebutuhan akan gedung SMAN sangat kurang, menyebabkan kesulitan saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) setiap tahun.
“Usulan dan harapan warga terkait kehadiran gedung SMAN baru akan saya tindaklanjuti dalam program pembangunan lima tahun mendatang, khususnya pembangunan gedung SMAN yang masih sangat kurang di Kota Depok,” tandasnya.
Hasbullah juga menyampaikan bahwa banyak warga yang terpaksa mendaftarkan anak mereka ke sekolah swasta atau ke wilayah lain seperti Jakarta Selatan, Tangerang Selatan, Bogor, dan Bekasi, akibat kekurangan fasilitas tersebut.
Dengan komitmennya untuk mengawal penerapan peraturan terkait ketahanan pangan dan mendukung pembangunan infrastruktur pendidikan yang lebih baik, Rahmad menegaskan bahwa partisipasi aktif masyarakat sangat penting dalam mewujudkan perubahan yang diinginkan.( Joko Warihnyo )