tribundepok com – Ketua Majelis Wali Amanat (MWA) Universitas Indonesia (UI), Dr. (H.C.) K.H. Yahya Cholil Staquf, yang akrab disapa Gus Yahya, mengumumkan bahwa pendaftaran Bakal Calon Rektor UI akan dibuka mulai 15 Juli 2024 hingga 3 Agustus 2024.
Pengumuman ini disampaikan dalam Konferensi Pers,Selasa (25/6/2024) Pemilihan Rektor Universitas Indonesia Periode 2024–2029 yang digelar di ruang Senat Akademik FKUI Salemba, Jakarta, pada Selasa (25/6). Konferensi pers ini dimoderatori oleh Kepala Biro Humas dan KIP UI, Dra. Amelita Lusia, M.Si., dan turut dihadiri oleh Sekretaris MWA UI, Prof. Dr. Ir. Praswasti Pembangun Dyah Kencana Wulan, M.T.; Ketua Panitia Khusus Pemilihan Rektor (Pansus Pilrek), Prof. Dr. Bambang Wibawarta, S.S., M.A.; Ketua Panitia Penjaringan dan Penyaringan Bakal Calon Rektor (P3CR) UI, Prof. Dr. Ir. Sigit Pranowo Hadiwardoyo, DEA, anggota MWA, serta anggota P3CR.
Proses dan Persyaratan Pemilihan Rektor
Gus Yahya menjelaskan bahwa Pemilihan Rektor UI terbuka untuk umum dan mengikuti persyaratan yang ketat. Seluruh tahapan seleksi akan dilaksanakan secara efektif dan efisien berdasarkan prinsip akuntabilitas, transparansi, dan meritokrasi.
“Setiap kegiatan dan hasil akhir dari Pemilihan Rektor harus dipertanggungjawabkan kepada warga UI. Setiap warga UI berhak memperoleh informasi yang benar, jujur, dan tidak diskriminatif tentang Pemilihan Rektor dengan tetap memperhatikan perlindungan atas hak asasi pribadi, golongan, dan rahasia negara. Selain itu, penilaian yang dilakukan harus didasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja secara adil dan wajar,” tegasnya.
Bakal Calon Rektor harus memenuhi persyaratan utama, antara lain: berkewarganegaraan Indonesia, sehat jasmani dan rohani, berpendidikan dan bergelar doktor (setara dengan spesialis), belum berusia 60 tahun pada saat dilantik, bukan anggota partai politik atau organisasi yang berafiliasi dengan partai politik setidaknya satu tahun sebelum pendaftaran, dan tidak pernah dihukum berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
Selain itu, Bakal Calon Rektor juga harus memiliki integritas, komitmen, dan kepemimpinan yang tinggi; kreativitas untuk pengembangan potensi UI; wawasan luas mengenai pendidikan tinggi; serta kematangan pribadi, keterampilan interpersonal, dan kemampuan kerja sama yang baik dengan berbagai pemangku kepentingan.
Pendaftar juga harus melengkapi berkas administrasi dan menyusun makalah yang ketentuan detailnya dapat diakses di laman pemilihanrektor.ui.ac.id.
Tahapan Pemilihan Rektor
Proses pemilihan rektor UI terdiri dari lima tahapan: penjaringan, penyaringan, pemungutan suara, penetapan, dan pelantikan. Kelima tahapan ini akan dijalankan oleh Pansus Pilrek yang dibentuk oleh MWA, serta P3CR, yaitu panitia ad hoc yang dibentuk oleh Pansus Pilrek dengan anggotanya berasal dari warga UI dan masyarakat.
Prof. Bambang Wibawarta menjelaskan bahwa tugas pansus adalah memilih anggota P3CR. “Tim P3CR yang dibentuk memiliki 13 anggota yang terdiri atas 7 dosen, 2 tenaga kependidikan, 2 masyarakat/alumni, dan 2 mahasiswa. Tim ini tidak hanya menunggu siapa yang mendaftar, tetapi juga secara aktif menyosialisasikan dan mencari calon-calon terbaik untuk dapat mendaftar sebagai Calon Rektor UI periode 2024–2029,” ujarnya.
Anggota P3CR yang berasal dari dosen UI antara lain Sigit Pranowo Hadiwardoyo (Fakultas Teknik), Hening Pujasari (Fakultas Ilmu Keperawatan), Albert Patrick Roring (Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya), Yogi Prawira (Fakultas Kedokteran), Freddy Harris (Fakultas Hukum), Wachyu Sulistiadi (Fakultas Kesehatan Masyarakat), dan Rizal E. Halim (Fakultas Ekonomi Bisnis).
Dari tenaga kependidikan terdiri atas Abidin Eko Priyono (Sekolah Kajian Stratejik dan Global) dan Rintis Dosie Swastika (FEB). Dari kalangan masyarakat meliputi Arief Budhy Hardono (Kantor Staf Presiden) dan Harris Susanto (PT Luas Birus Utama), sedangkan dari unsur mahasiswa adalah Alivanza Firdaus Rhufyano (S1) dan Muhammad Ali Mahdi (mahasiswa pascasarjana).
Jadwal dan Sosialisasi Pemilihan
Prof. Dr. Ir. Sigit Pranowo Hadiwardoyo menyatakan bahwa dalam proses pemilihan Rektor UI, Tim P3CR akan menjalankan berbagai tugas dan tanggung jawab, termasuk melakukan penelusuran dan penyaringan calon rektor melalui publikasi umum dan membuka pendaftaran calon rektor.
“Seluruh proses Penjaringan dan Penyaringan Bakal Calon Rektor yang dilakukan oleh P3CR didasarkan pada persyaratan calon rektor terjaring dan persyaratan calon rektor tersaring. Seluruh proses ini akan disampaikan kepada Pansus Pilrek melalui laporan pertanggungjawaban,” ujarnya.
Sosialisasi Pemilihan Rektor oleh Tim P3CR kepada sivitas akademika UI dan masyarakat akan dilakukan pada 1–15 Juli 2024. Pada proses penjaringan, pendaftaran Bakal Calon Rektor UI dibuka pada 15 Juli–3 Agustus 2024. Selanjutnya, pada 5–7 Agustus 2024, dilakukan pengecekan berkas administrasi pendaftar Bakal Calon Rektor.
Nama pendaftar yang lolos akan diserahkan kepada Pansus Pilrek pada 8 Agustus 2024 untuk kemudian diumumkan bersama Ketua MWA pada 9 Agustus 2024.
Proses penyaringan dilakukan dalam beberapa tahap. Dari keseluruhan pendaftar, Tim P3CR dengan diawasi oleh Pansus Pilrek akan menyaring seluruh pendaftar menjadi 20 Bakal Calon Rektor. Proses ini berlangsung pada 12–26 Agustus 2024.
Dari 20 bakal calon tersebut, tim kembali menyaring hingga terpilih 7 Calon Rektor pada 26 Agustus hingga 9 September 2024. Selanjutnya, 7 Calon Rektor tersebut akan mengikuti berbagai seleksi hingga terpilih 3 kandidat Calon Rektor. Proses penyaringan hingga penetapan dan pelantikan Rektor terpilih dari 3 kandidat akhir akan dilaksanakan pada 19 September hingga 4 Desember 2024.( JW )