spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
BerandaNasionalKonflik Dualisme di KADIN Memanas, Arsjad Rasjid Tempuh Jalur...

Konflik Dualisme di KADIN Memanas, Arsjad Rasjid Tempuh Jalur Hukum untuk Batalkan Munaslub

tribundepok.com – Kisruh dualisme kepemimpinan dalam tubuh Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia kembali memanas. Arsjad Rasjid bersama kubunya berencana untuk menempuh jalur hukum guna membatalkan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) yang digelar pada 14 September 2024. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk mempertahankan posisi Arsjad Rasjid sebagai Ketua Umum KADIN Indonesia yang sah, berdasarkan hasil Munas VIII di Kendari, Sulawesi Tenggara.

Kuasa Hukum KADIN Indonesia dari kubu Arsjad, Hamdan Zoelva, menegaskan bahwa tindakan hukum ini diperlukan untuk memastikan bahwa KADIN Indonesia hanya memiliki satu kepemimpinan yang sah, yakni Arsjad Rasjid. “Kami akan segera mengambil langkah hukum untuk meminta pembatalan hasil Munaslub di pengadilan,” ujar Hamdan dalam konferensi pers di Menara KADIN, Rabu (25/9/2024).

Gugatan ke Pengadilan

Menurut Hamdan, kubu Arsjad akan menggugat pihak-pihak yang bertanggung jawab atas Munaslub tersebut, termasuk steering committee (komite pengarah) dan operating committee (komite operasional), serta semua yang terlibat aktif dalam penyelenggaraannya. Meski demikian, Hamdan masih merahasiakan pengadilan mana yang akan menjadi tempat dilayangkannya gugatan tersebut karena tim hukumnya masih mendalami berbagai aspek terkait.

Hamdan juga menyoroti bahwa Munaslub 14 September 2024 melanggar sejumlah aturan, mulai dari UU No. 1 Tahun 1987 tentang Kamar Dagang dan Industri hingga Keputusan Presiden (Keppres) No. 18 Tahun 2022 terkait perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) KADIN. Selain itu, Hamdan menyebut Munaslub tersebut tidak sah karena tidak memenuhi kuorum 50%+1, yang merupakan syarat sah dalam AD/ART KADIN.

“Dari hasil penelusuran dokumen yang ada, tidak ada peringatan resmi kepada pengurus KADIN terkait penyelenggaraan Munaslub,” ungkap Hamdan. Ia juga menambahkan bahwa tidak ada konvensi KADIN daerah yang diadakan untuk menentukan Anggota Luar Biasa (ALB) yang memiliki hak suara, sebagaimana seharusnya dilakukan tiga hari sebelum Munaslub berlangsung.

Sikap Jokowi dan Pelaporan Palsu

Di tengah kekisruhan ini, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memilih untuk tidak terlibat lebih jauh. Jokowi menegaskan bahwa KADIN adalah organisasi pengusaha, bukan organisasi politik, sehingga penyelesaian masalah internal ini harus dilakukan oleh KADIN sendiri tanpa melibatkan pemerintah. “Saya minta diselesaikan secara baik-baik di internal KADIN. Jangan sampai masalah ini dilempar ke saya,” kata Jokowi kepada wartawan beberapa waktu lalu.

Sementara itu, Dewan Pengurus KADIN Indonesia juga telah melaporkan adanya dugaan pencatutan nama dan pemalsuan surat terkait kehadiran sejumlah Ketua Umum KADIN Provinsi dalam Munaslub. Sebanyak delapan Ketua Umum KADIN Provinsi, yakni dari Jambi, DKI Jakarta, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Maluku Utara, Papua, Papua Barat, dan Sulawesi Utara, melaporkan sejumlah oknum ke Mabes Polri atas dugaan pemalsuan surat sesuai Pasal 263 KUHP.

Selain itu, Dewan Pengurus KADIN Indonesia juga mengirimkan surat klarifikasi kepada 7 pengurus, 13 Ketua Umum KADIN Provinsi, dan 24 ALB terkait keterlibatan mereka dalam Munaslub. “Pengiriman surat ini dilakukan dengan itikad baik untuk mendapat penjelasan sebelum Dewan Pengurus memberikan sanksi organisasi,” jelas Wakil Ketua Umum Bidang Hukum dan HAM KADIN Indonesia, Dhaniswara K. Harjono.

Respon Anindya Bakrie

Di sisi lain, Ketua Umum KADIN versi Munaslub Jakarta, Anindya Bakrie, tampaknya tidak terlalu memikirkan langkah hukum yang akan diambil oleh kubu Arsjad. Anindya justru lebih menekankan pentingnya menjalankan amanat dari KADIN Provinsi dan asosiasi usaha untuk menjadi mitra pemerintah dan pengusaha.

Meski demikian, Anindya percaya bahwa KADIN Indonesia pada akhirnya akan kembali solid dan bersatu di tengah krisis dualisme kepemimpinan yang saat ini terjadi. “Saya rasa semuanya akan satu kembali. KADIN itu hanya satu, dan sejarahnya juga sering begitu, tapi akhirnya pasti bersatu dan solid untuk dunia usaha,” ujar Anindya optimis.

Pernyataan Anindya ini merujuk pada sejarah KADIN yang pernah mengalami masalah serupa, namun akhirnya berhasil menyatu kembali di bawah satu kepemimpinan yang solid. Anindya berharap, sejarah ini akan terulang dan KADIN kembali kuat untuk memajukan dunia usaha di Indonesia.

Harapan Penyelesaian

Meski konflik ini masih jauh dari selesai, harapan akan penyelesaian secara internal tetap ada. Dengan proses hukum yang akan ditempuh oleh kubu Arsjad Rasjid serta pendekatan musyawarah yang dijalankan oleh kubu Anindya, para pelaku usaha dan asosiasi berharap dualisme ini dapat segera berakhir sehingga KADIN Indonesia dapat kembali fokus menjalankan fungsinya sebagai mitra strategis pemerintah dan dunia usaha.( Red )

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_img
tribundepok.com
tribundepok.comhttp://tribundepok.com
tribundepok.com - faktual update
spot_imgspot_imgspot_img

Berita Terbaru

COPYRIGHT © 2018 TRIBUNDEPOK.COM. ALL RIGHTS RESERVED

Imam Budi Hartono dan Ririn Farabi Arafiq Janji Perluas Pembangunan Sekolah...

0
tribundepok.com - Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono (IBH) dan Ririn Farabi Arafiq, mengusung visi besar dalam upaya...

Menyala! Perempuan Kota Depok Sosialisasikan Paslon Supian-Chandra, Gaungkan Peran Perempuan dalam...

0
tribundepok.com - Gerakan politik di Kota Depok semakin dinamis menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Salah satu kelompok relawan yang aktif menyosialisasikan pasangan calon...

Calon Gubernur Jabar Ahmad Syaikhu Janjikan Kesejahteraan Guru Ngaji dan Madrasah

0
tribundepok.com - Calon Gubernur Jawa Barat nomor urut 3, Ahmad Syaikhu, menggelar pertemuan dengan berbagai organisasi keagamaan, termasuk Forum Komunikasi Majelis Taklim, Forum Komunikasi...