BerandaNasionalKomisi VIII dan Kemenag Setujui Biaya Ibadah Haji 2024,...

Komisi VIII dan Kemenag Setujui Biaya Ibadah Haji 2024, Jemaah Bayar Rata-rata Rp56,04 Juta

tribundepok.com – Kementerian Agama dan Komisi VIII DPR RI telah mencapai kesepakatan terkait Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1445 H/2024 M. Keputusan ini dihasilkan dalam Rapat Kerja antara Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan Komisi VIII DPR di Jakarta.Senin (27/11/2023)

Rapat tersebut menetapkan BPIH untuk jemaah haji reguler dengan rata-rata pembayaran sebesar Rp93.410.286. Menag Yaqut menjelaskan, “BPIH tahun 1445 H/2024 M ini terdiri dari Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji rata-rata per jemaah sebesar Rp56.046.172 atau 60%, dan penggunaan nilai manfaat per jemaah sebesar Rp37.364.114 atau 40%.”

Hadir dalam rapat, Wakil Menteri Agama Saiful Rahmat Dasuki, Sekjen Kemenag Nizar, serta para pejabat Eselon I, Staf Khusus, Staf Ahli, tenaga Ahli Menteri Agama, dan pejabat Kemenag lainnya.

Menag Yaqut menekankan bahwa persetujuan BPIH oleh DPR RI dan Pemerintah adalah tahap penting dalam siklus penyelenggaraan haji. Hasil Raker ini akan menjadi dasar bagi Presiden RI untuk menetapkan BPIH, sesuai dengan UU Nomor 8 Tahun 2019.

“Pembahasan BPIH menunjukkan arah yang semakin baik dari tahun ke tahun. Kami mengapresiasi upaya Komisi VIII DPR RI untuk memulai proses pembahasan lebih awal,” ujar Menag Yaqut.

Pada kesempatan tersebut, Menag Yaqut juga menyampaikan terima kasih kepada Pimpinan dan Anggota Komisi VIII DPR-RI atas dukungan mereka dalam peningkatan kualitas Penyelenggaraan Ibadah Haji.

BPIH tahun 1445 H/2024 M, meskipun dibayarkan dalam mata uang asing seperti Saudi Arabian Riyal (SAR) dan US Dollar (USD), disepakati ditetapkan dalam mata uang Rupiah.

Menag Yaqut mengakhiri pernyataannya dengan harapan bahwa komitmen untuk meningkatkan pelayanan kepada Jemaah Haji dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan di masa depan.( Joko Warihnyo )

tribun depok
tribun depokhttp://tribundepok.com
tribundepok.com - faktual update
error: tribundepok.com