spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
BerandaSeputar DepokKomisi C DPRD Depok Sidak TPA Cipayung

Komisi C DPRD Depok Sidak TPA Cipayung

tribundepok.com – Kondisi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipayung milik Pemerintah Kota Depok, Jawa Barat mengalami overload atau melebihi kapasitas menjadi perhatian bagi Komisi C DPRD Depok.

Komisi C DPRD Depok melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke TPA Cipayung di wilayah Kecamatan Cipayung pada Kamis (10/8/2023).

Kunjungan tersebut terpantau dari Instagram @sekretariat_dprddepok, terlihat Anggota Komisi C dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok, Sekdis dan Kepala UPT TPA Cipayung.

Dalam rangka melaksanakan tugas fungsi dan menindaklanjuti hasil rapat kerja bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok pada tanggal 2 Agustus 2023, Komisi C DPRD Kota Depok melaksanakan sidak terkait pembuangan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipayung,” tulis keterangannya.

Komisi C DPRD Depok Sidak TPA Cipayung

Pemerintah Kota (Pemkot) Depok akan menganggarkan Rp 27,5 miliar untuk biaya operasional Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Cipayung. Direncanakan TPST Cipayung akan mengolah sampah 300 ton per hari.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok, Supian Suri menjelaskan, Pemkot Depok telah mengajukan proposal pembangunan TPS pada tahun 2022 lalu ke pemerintah pusat. Kemudian, pihaknya diminta untuk menyediakan lahan, dana pendampingan dan biaya operasional sebesar Rp 250 ribu per ton.

“Proposal kita ajukan di tahun 2022, kita kejar terus. Mereka janjikan mesin, kita siapkan lahan, dana pendampingan dan dana operasional,” tutur Supian Suri kepada berita.depok.go.id, Senin (03/07/23).

Direncanakan, TPST Cipayung memiliki kapasitas 300 ton per hari dalam mengolah sampah dengan biaya operasional 1 ton sebesar Rp 250 ribu. Sehingga, Pemkot Depok harus menganggarkan Rp 2,7 miliar untuk biaya operasional sampah pertahun.

“Selain biaya operasional itu, kita juga menyiapkan biaya pembelian lahan. Sebab, menjadi salah satu yang persyaratan oleh pusat,” terang dia.

Tak hanya TPST, Pemkot Depok juga terus melakukan penjajakan agar Kota Depok dapat mengelola sampah di Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Lulut Nambo.

“Jadi kita simultan, disini (TPST Cipayung) kita kerjakan, nambo juga kita coba, ditambah lagi kita juga cari alternatif-alternatif pengurangan sampah ke TPA,” ungkap Supian.

Ia juga berharap, masyarakat ikut berpartisipasi dalam memilah dan mengolah sampah. Dengan upaya-upaya tersebut Depok tidak lagi mengirim sampah ke TPA Cipayung.

“Semoga ke depan TPA bisa kita tutup dengan metode pengolahan sampah yang kita lakukan,” harap Supian.

Sementara itu, Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) TPA Cipayung, Ardan Kurniawan menambahkan rencananya TPST akan berada di sebelah barat atau di sebrang kantor TPA Cipayung dengan luas lahan 1,8 hektar.

“Lahan yang akan dibangun 1,8 hektar dan statusnya sudah clear milik Pemkot Depok,” jelasnya.( JK )

tribun depok
tribun depokhttp://tribundepok.com
tribundepok.com - faktual update
error: tribundepok.com