tribundepok.com— Sebuah komentar di kolom live chat YouTube yang semestinya menjadi ruang dialog publik justru berubah menjadi potensi tindak pidana. Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat tengah bersiap melakukan penyelidikan atas dugaan ancaman pembunuhan yang ditujukan kepada Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, oleh akun anonim saat siaran langsung di kanal YouTube pribadinya, Senin (21/4/2025).
Ancaman tersebut muncul dalam bentuk komentar bernada keras dan berulang yang mengisyaratkan niat untuk mencelakai orang nomor satu di Jawa Barat. Video siaran langsung itu semula dimaksudkan sebagai ruang komunikasi interaktif Dedi Mulyadi dengan masyarakat.
Namun, suasana mendadak berubah mencekam saat akun tak dikenal menyisipkan komentar penuh kebencian dan ancaman pembunuhan secara eksplisit.
Menanggapi hal itu, Kepala Bidang Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Hendra Rochmawan, menyatakan bahwa pihaknya telah memantau aktivitas mencurigakan tersebut. Meski belum ada laporan resmi dari pihak Gubernur, polisi siap turun tangan bila diminta.
“Kami sudah monitoring. Jika Pak Dedi Mulyadi melapor secara resmi, tim siber Polda Jabar siap bergerak cepat untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan,” ujar Kombes Hendra dalam keterangannya di Bandung, Selasa (22/4/2025).
Ancaman dalam ruang digital, apalagi ditujukan kepada pejabat publik, bukanlah perkara remeh. Kombes Hendra menegaskan bahwa tindakan seperti ini dapat dijerat dengan pasal-pasal pidana sesuai Undang-Undang ITE dan KUHP.
“Apalagi dilakukan secara berulang di ruang publik. Ini bukan sekadar ujaran kebencian biasa, ini ancaman serius,” tegasnya.
Saat ini, Unit Siber Ditreskrimsus Polda Jabar telah bersiaga dan siap menelusuri identitas pelaku melalui jejak digital yang ditinggalkan di platform YouTube. Proses identifikasi bisa melibatkan pelacakan IP address, histori aktivitas akun, hingga bekerja sama dengan penyedia platform digital jika diperlukan.
“Kami akan cek sumber akunnya, kemungkinan pelaku menggunakan identitas palsu atau akun samaran. Tapi semua jejak digital pasti meninggalkan bekas. Tidak ada yang benar-benar anonim di dunia maya,” lanjut Hendra.
Selain kesiapan penyelidikan, Polda Jabar juga mengingatkan pentingnya etika dan kesantunan dalam ruang digital. Kombes Hendra menyayangkan bagaimana ruang komunikasi publik yang seharusnya mendekatkan masyarakat dan pemimpinnya, justru disalahgunakan oleh oknum yang tak bertanggung jawab.
“Kami mengimbau netizen agar lebih bijaksana dalam berkomentar. Ruang digital adalah ruang publik, semua yang kita sampaikan bisa berdampak hukum. Berpendapat boleh, tapi jangan sampai melanggar batas,” katanya.
Hingga berita ini diturunkan, Gubernur Dedi Mulyadi belum memberikan pernyataan langsung mengenai ancaman tersebut. Namun publik menanti sikap tegasnya. Sebagai figur publik yang dikenal aktif di media sosial, Dedi kerap menjadikan platform digital sebagai sarana menjaring aspirasi rakyat.***
Editor : Joko Warihnyo