spot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
BerandaSeputar DepokKisruh Gaji dan THR Karyawan Hotel Bumi Wiyata Depok:...

Kisruh Gaji dan THR Karyawan Hotel Bumi Wiyata Depok: Dari Demo Berkepanjangan hingga Sorotan Pemerintah Pusat

tribundepok.com— Ratusan karyawan Hotel Bumi Wiyata (BW), sebuah hotel legendaris di Kota Depok, terus melakukan aksi demo selama hampir sepekan terakhir. Mereka menuntut hak dasar yang belum terpenuhi: gaji selama dua bulan terakhir dan Tunjangan Hari Raya (THR) yang tak kunjung dibayarkan. Aksi yang digelar di depan hotel di Jalan Margonda, Kecamatan Beji, ini menjadi sorotan publik hingga akhirnya menarik perhatian pemerintah pusat.

Aksi yang berlangsung damai namun penuh semangat itu diikuti oleh 114 orang karyawan dari berbagai bagian operasional hotel. Mereka membawa spanduk dan poster bertuliskan tuntutan, sambil melakukan mogok kerja sebagai bentuk perlawanan terhadap manajemen yang dianggap lalai dalam memenuhi kewajiban.

Ketua Federasi Serikat Buruh Makanan Minuman Pariwisata Restoran Hotel (Kamiparho) Kota Depok, Muhamad Soleh, menyampaikan bahwa pelanggaran hak karyawan Hotel Bumi Wiyata sudah sangat serius.

“Benar, ada 114 karyawan yang tidak dibayarkan gajinya untuk bulan Maret dan April 2025. Bahkan THR pun belum diberikan, padahal itu hak normatif,” tegas Soleh, Selasa (13/5/2025).

Tak hanya itu, ia juga mengungkapkan bahwa salah satu pengurus serikat di-PHK secara sepihak oleh manajemen tanpa alasan yang jelas, yang menurutnya merupakan bentuk pelanggaran terhadap kebebasan berserikat.

Soleh mengungkapkan, berbagai upaya mediasi telah dilakukan, mulai dari difasilitasi aparat pemerintah hingga bertemu langsung dengan Wali Kota Depok, Supian Suri. Namun, hasil konkret belum kunjung tampak.

“Pak Wali berkomitmen menjaga keberlangsungan Hotel BW karena punya nilai sejarah, tapi belum ada langkah nyata untuk menyelesaikan polemik ini,” ujarnya.

Kisruh ini bahkan menyita perhatian Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI, Immanuel Ebenezer. Pria yang akrab disapa Noel itu menyambangi para pekerja di depan Hotel BW, mendengarkan langsung keluhan mereka, dan mencoba mempertemukan dengan pihak manajemen.

Menurut Noel, pertemuan itu menghasilkan titik terang berupa kesediaan kedua pihak untuk membuka ruang komunikasi lebih sehat ke depan.

“Intinya, komunikasi harus tetap dibangun. Pemerintah pusat tidak akan tinggal diam ketika hak pekerja dilanggar,” tegasnya.

Noel juga menyinggung regulasi Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang melarang kegiatan wisuda sekolah di hotel. Menurutnya, aturan tersebut perlu dikaji ulang karena berdampak langsung terhadap kelangsungan hidup industri perhotelan.

“Hotel-hotel hidup dari kegiatan-kegiatan seperti seminar dan wisuda. Kalau semuanya dilarang, tentu pendapatan mereka jatuh, termasuk Hotel BW,” ujarnya.

Pihak manajemen Hotel BW pun akhirnya angkat bicara. Musheri, Direktur PT Bumi Putra Wisata yang menaungi hotel tersebut, menjelaskan bahwa anjloknya pendapatan menjadi alasan utama keterlambatan pembayaran gaji dan THR.

“Efisiensi anggaran dari pemerintah pusat membuat instansi banyak mengurangi kegiatan di hotel. Kami selama ini bergantung pada agenda diklat, seminar, dan wedding. Sekarang semua itu berkurang drastis,” kata Musheri.

Ia menyebutkan bahwa pendapatan hotel merosot hingga 64 persen, dari sebelumnya bisa menutupi 60 persen biaya operasional, kini hanya sekitar 30–33 persen. Sementara fixed cost seperti listrik dan air tetap berjalan tinggi.

“Kami bukan tidak mau bayar. Tapi memang situasinya sangat sulit. Kami juga masih menanggung utang ke vendor,” tambahnya.

Isu makin memanas ketika muncul tudingan bahwa Pemerintah Kota Depok ‘mengincar’ Hotel BW karena tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Tudingan ini mencuat setelah beredarnya surat edaran yang meminta instansi tidak menggunakan hotel atau ruang pertemuan yang belum melunasi kewajiban pajak.

Ratusan karyawan Hotel Bumi Wiyata (BW), sebuah hotel legendaris di Kota Depok, terus melakukan aksi demo selama hampir sepekan terakhir. Mereka menuntut hak dasar yang belum terpenuhi: gaji selama dua bulan terakhir dan Tunjangan Hari Raya (THR) yang tak kunjung dibayarkan. Aksi yang digelar di depan hotel di Jalan Margonda, Kecamatan Beji,

Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Depok, Wahid Suryono, menepis tudingan tersebut. Ia menegaskan bahwa Pemkot hanya menjalankan amanah rakyat dalam mengelola pajak daerah.

“Pemkot tidak punya motif khusus ke Hotel BW. Kami hanya mengingatkan soal kewajiban pajak. Semua hotel juga kami perlakukan sama,” jelas Wahid.

Ia juga menyebut bahwa sebelum ada efisiensi anggaran dari pusat, Pemkot Depok rutin menggelar berbagai kegiatan di Hotel BW, yang semestinya cukup memberikan pendapatan bagi operasional hotel.

Meski diskusi dan perhatian terus bergulir, ratusan karyawan Hotel BW hingga kini masih menunggu kejelasan. Mereka tetap berharap agar hak-hak mereka segera dibayarkan, dan polemik ini tidak berlarut-larut hingga berdampak lebih besar pada keberlangsungan hidup mereka.

“Yang kami minta bukan kemewahan, hanya hak kami sebagai pekerja. Gaji, THR, dan perlakuan adil,” ujar salah satu karyawan yang ikut demo.

Polemik Hotel Bumi Wiyata menjadi cermin kompleksitas hubungan industrial di tengah tekanan ekonomi. Ketika tanggung jawab, komunikasi, dan hak-hak dasar belum terpenuhi, kisruh seperti ini bisa menjadi bom waktu di sektor industri perhotelan yang sedang rapuh.***

Editor : Joko Warihnyo

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
tribun depok
tribun depokhttp://tribundepok.com
tribundepok.com - faktual update
error: tribundepok.com