tribundepok.com – Surat serta berkas laporan lengkap disampaikan pengurus dan anggota UMKM Sukatani kepada Lurah Sukatani , Cahyanto, selaku Pembina UMKM dengan tembusan Camat Tapos, Kapolsek Cimanggis dan Koramil Cimanggis. Sayang hingga saat ini belum adea respon postif atau pun upaya membenahi UMKM tersebut. Keingian pengurus dan anggota adalah mundurnya Ketua dan pengurus berdasarkan suara terbanyak . Surat itu ditandatangani setidaknya 29 pengurus dan anggota UMKM Sukatani.
“ Kami ingin ada penindakan dan juga dijalankannya mekanisme pergantian ketua secara semestinya. Kepengurusan sekarang tidak pernah mengarah pada kemajuan dan kebersamaan. Anggota harus mencari info sendiri dan mengerjakan sendiri berbagai keperluan sepereti SKU/IUMK/NIB, PIRT,BPOM Halal dan lainnya . Ketua mencari order dengan cara mengatasnamakan UKM namun dalam pelaksanaannya hanya sedikit anggota yang diberi order untuk memenuhi pesanan pribadinya ,’keluh Rina yang diiyakan angota UMKM lainnya. “ Anggota yang punya bisnis sama dengan dia di musuhi, yang diberi order yang lainnya kalaupun diberi order harganya ditekan sekecil mungkin , “ tambahnya.
Tak hanya itu, ketidakbijaksanaan Ketua UMKM Sukatani ditunjukkan dengan menonjolkan arogansi
kekuasaannya.. Menurut para pengurus dan anggota dengan mudahnya ia bongkar pasang pengurus
tanpa konfirmasi yang bersangkutan, menempatkan pengurus tidak tepat antara jabatan dan kemampuannya.
“ Misalnya saja memecat bendahara tanpa jelas kesalahannya. Contoh lain Atikah Ekawati dari Januari
hingga Juli 2020 empat kali diganti jabatan. Mengeluarkan beberapa nama dari struktur kepengurusan
tanpa ada alas an . Bahkan ketua keluar dari grup kepengurusan membentuk grup sendiri. Ia juga memecah belah anggota yang pro pada dirinya dan tidak dan semena-mena mengeluarkan dari grup UKM dengan alas an yang tidak jelas seolah kami membuat UKM tandigan .” ujar Purbo yang juga salah satu pengurus.
Puncaknya saat Ketua UMKM merayakan ultah pernikahannya dihadiri Lurah Sukatani dan amggota
UMKM, setelah Lurah pamit terjadi intimidasi pada anggota yang hadir agar tidak mengikuti acara /
kegiatan kelompok yang dianggap membahayakan mereka seperti Reni, Sujilah, Diana, Kingkin Irmawati
dan lainnya. Ini dilanjutkan dengan dengan mengeluarkan dan mendelet sejumlah anggota dari
keanggotaan dan grup WA.
Surat kepada lurah ini juga dilengkapi seberkas rincian kronologia . Para pengurus dan anggota ini berharap ada tindakan nyata dari Lurah selaku Pembina. “ Bagaimanapun kepengurusan UMKM ini tidak boleh hanta menguntungkan satu dua pihak saja. Harus ada manfaatnya bagi permembangan anggota. Anggota. Harus ada mekanisme pergantian pengurus agar tidak berlarut –larut, dari 60 anggota tinggal 30, lalu ditrambah dengan orang-orang nggaul jelas, yang bukan pelaku UMKM.
“ Nggak bisa didiamkan, ini uang negara untuk pembinaan, tidak bisa dibenarkan dia berbuat sewenang-
wenang seolah perusahaan sendiri, “ pungkas Purbo yang diamini anggota lainnya. ( toro)