tribundepok.com – Ketua Tim Advokasi hukum pasangan Supian Suri-Chandra Rahmansyah,nomor urut 02,Andi Tatang Supriyadi memastikan pihaknya melakukan pengawasan ketat terhadap proses rekapitulasi suara di tingkat kecamatan. Langkah ini diambil mengingat perolehan suara yang ketat dalam Pilkada Serentak 2024, yang dinilai berpotensi menimbulkan sengketa hukum jika tidak diawasi dengan cermat.
“Kami mengawasi dengan sangat serius penghitungan suara di tingkat kecamatan agar tidak terjadi pelanggaran, baik oleh aparat penyelenggara pemilu, KPU, maupun Bawaslu,” tegas Andi Tatang,Jumat (29/11/2024).
Potensi Gugatan Hukum di Wilayah Strategis
Andi Tatang menilai wilayah kecamatan dengan selisih perolehan suara tipis memiliki potensi tinggi untuk memicu gugatan hukum. Ia mengantisipasi kemungkinan adanya laporan ke Bawaslu, sengketa administrasi, atau perselisihan hasil pemilu yang dapat dibawa hingga ke Mahkamah Konstitusi (MK).
“Kami ingin memastikan proses rekapitulasi berlangsung dengan transparan dan adil. Tahapan ini penting karena hasil akhir di tingkat kota baru akan ditetapkan pada pekan pertama Desember,” jelasnya.
Selain pengawasan, Andi juga mengapresiasi situasi kondusif selama tahapan pemungutan suara pada Rabu (27/11/2024). Menurutnya, ini menjadi catatan positif dalam pelaksanaan demokrasi di Depok. “Tahapan pemungutan suara berjalan lancar tanpa gangguan berarti. Ini adalah pelajaran baik untuk pemilu-pemilu berikutnya,” ujarnya.
Quick Count dan Rekapitulasi Manual Menegaskan Kemenangan
Hasil penghitungan cepat (quick count) yang disampaikan melalui berbagai lembaga survei dan YouTube Voxpol menunjukkan pasangan Supian Suri-Chandra unggul dengan perolehan suara sebesar 53,07%, sementara pasangan Imam Budi Hartono-Ririn Farabi mendapatkan 46,93%.
“Data ini diperkuat dengan hasil rekapitulasi manual oleh tim kemenangan Supian Suri-Chandra yang telah selesai diinput 100% dari formulir C1. Total suara sah yang masuk adalah 846.075 suara. Pasangan Supian-Chandra meraih 451.048 suara atau 53,18%, sementara pasangan Imam-Ririn meraih 396.170 suara atau 46,82%,” ungkap Andi.
Hasil ini, menurut Andi, mencerminkan keinginan masyarakat Depok untuk perubahan. “Kemenangan Supian-Chandra bukan hanya kemenangan kandidat, tetapi juga kemenangan warga Depok yang mendambakan pemimpin baru yang membawa solusi,” tambahnya.
Peringatan untuk Penyelenggara Pemilu
Meski hasil menunjukkan keunggulan Supian-Chandra, Andi Tatang menegaskan bahwa timnya akan terus mengawal ketat seluruh proses pemilu hingga penetapan resmi. Ia juga mengingatkan penyelenggara pemilu untuk menjalankan tugas dengan jujur dan profesional.
“Kami tidak akan tinggal diam jika menemukan indikasi kecurangan. Apabila ada permainan otak-atik suara, kami siap menempuh jalur hukum,” tegasnya.
Kemenangan untuk Perubahan Depok
Andi menegaskan, kemenangan Supian Suri-Chandra adalah bukti bahwa masyarakat Depok menginginkan perubahan. “Ini adalah bukti nyata bahwa warga Depok ingin keluar dari status quo. Pasangan Supian Suri-Chandra adalah simbol harapan untuk kota yang lebih maju, lebih adil, dan lebih sejahtera,” katanya.
Ke depan, Tim Advokasi berkomitmen untuk mengawal transisi pemerintahan baru ini dengan menjunjung prinsip demokrasi yang sehat. Dengan pengawasan yang ketat dan dukungan masyarakat, mereka optimis bahwa perubahan di Kota Depok akan segera terwujud.
“Supian-Chandra sudah menang. Kini saatnya kita bersatu untuk membangun Depok yang lebih baik,” pungkas Andi.( JW )