tribundepok.com – Rencana Wali Kota Depok Supian Suri untuk melakukan mutasi dan rotasi pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Depok dalam waktu dekat ini mendapat perhatian dari berbagai pihak, termasuk dari Partai Gerindra yang merupakan partai asal sang kepala daerah. Namun, Ketua DPC Partai Gerindra Kota Depok, Pradi Supriatna, menegaskan bahwa partainya tidak akan mencampuri urusan tersebut.
Pradi yang juga menjabat sebagai anggota DPRD Provinsi Jawa Barat itu menilai mutasi dan rotasi merupakan langkah yang wajar dalam penyegaran birokrasi. Menurutnya, hal ini adalah bagian dari dinamika pemerintahan dan harus dilakukan secara profesional dan berintegritas.
“Mutasi dan rotasi adalah hal yang biasa dalam birokrasi pemerintahan. Ini merupakan bagian dari upaya penyegaran dan penyesuaian organisasi agar roda pemerintahan dapat berjalan lebih efektif,” ujar Pradi Supriatna kepada Wartawan , Senin (21/4/2025).
Meskipun Supian Suri merupakan kader Partai Gerindra, Pradi menegaskan bahwa partainya tidak akan ikut campur dalam proses penempatan pejabat. Seluruh keputusan sepenuhnya diserahkan kepada Wali Kota Depok.
“Terkait penempatan pejabat eselon II, III, dan IV, saya serahkan sepenuhnya kepada Wali Kota. Kami di Partai Gerindra tidak akan melakukan intervensi apa pun. Ini adalah hak prerogatif kepala daerah,” tegasnya.
Lebih lanjut, Pradi mengingatkan bahwa proses mutasi dan rotasi harus mengacu pada peraturan yang berlaku. Ia juga menyoroti pentingnya profesionalisme dan transparansi dalam menentukan figur-figur yang akan mengisi jabatan strategis di lingkungan Pemkot Depok.
“Harus dilakukan melalui mekanisme yang benar, secara terbuka dan berdasarkan kompetensi. Apalagi untuk jabatan eselon II, harus melalui sistem open bidding yang menjamin prosesnya adil dan objektif,” tambahnya.
Pradi berharap, kebijakan mutasi dan rotasi yang akan dilakukan oleh Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok bisa membawa dampak positif terhadap kinerja aparatur sipil negara (ASN). Ia juga berharap pelayanan kepada masyarakat semakin meningkat.
“Kami hanya berharap, setelah mutasi dan rotasi dilakukan, kinerja para ASN semakin efektif. Masyarakat bisa benar-benar merasakan pelayanan yang lebih baik dan program-program pemerintah bisa berjalan sesuai rencana,” kata mantan Wakil Wali Kota Depok itu.
Diketahui, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah memberikan lampu hijau bagi kepala daerah yang baru dilantik untuk segera melakukan pergantian pejabat. Tidak ada batasan waktu yang pasti, namun pelaksanaannya dapat dilakukan secepatnya setelah pelantikan.
“Kemendagri telah memberikan izin untuk melakukan mutasi dan rotasi pejabat setelah pelantikan kepala daerah terpilih. Tidak disebutkan bahwa harus dalam waktu tertentu, tapi kepala daerah bisa segera menyusun tim sesuai visi-misinya,” jelas seorang sumber dari internal Kemendagri.
Dengan adanya kewenangan penuh yang diberikan kepada Wali Kota Depok, publik kini menanti komposisi baru di tubuh birokrasi Pemkot Depok. Masyarakat berharap penyegaran tersebut membawa semangat baru dalam tata kelola pemerintahan kota Depok yang lebih maju, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan warga.***
Editor : Joko Warihnyo