BerandaSeputar DepokKetua DPRD dan BKD Depok Angkat Bicara soal Pengusiran...
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Ketua DPRD dan BKD Depok Angkat Bicara soal Pengusiran Wartawan Saat Reses: “Selesaikan Secara Kekeluargaan”

tribundepok com – Insiden pengusiran wartawan dalam kegiatan reses anggota DPRD Kota Depok dari Fraksi Golkar, Supriatni, berbuntut panjang. Ketua DPRD Depok, Ade Supriyatna dan Ketua Badan Kehormatan DPRD (BKD) Depok, Qonita Lutfiyah, akhirnya angkat bicara terkait kejadian yang menimpa Rudi Irwanto, wartawan Satunet yang juga anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Depok.

Ketua DPRD Depok, Ade Supriyatna mengaku belum mendapatkan laporan lengkap mengenai insiden tersebut. Namun, ia menegaskan bahwa secara umum kegiatan reses anggota dewan adalah agenda resmi yang bisa diliput media, karena merupakan bentuk pertanggungjawaban kepada publik.

“Saya belum tahu detailnya, tapi kalau benar terjadi, ini hanya soal komunikasi saja. Dalam menjalankan tugasnya, jurnalis tentu memegang teguh etika, dan reses itu sejatinya bisa didokumentasikan serta dipublikasikan,” ujar Ade,saat dihubungi tribundepok.com Minggu malam (02/02/2025).

Meski begitu, Ade juga mengimbau agar pihak media tetap menghormati privasi dalam peliputan. “Kalau memang ada pengambilan gambar, sebaiknya izin dulu. Media dan DPRD adalah mitra, harus membangun komunikasi yang baik,” tambahnya.

Ade juga meminta agar insiden ini tidak berlarut-larut dan bisa diselesaikan secara kekeluargaan. “Mungkin ada kesalahpahaman atau kondisi psikologis Bu Supriatni saat itu sedang tidak baik. Kami akan coba menanyakan langsung ke beliau,” kata Ade.

Senada dengan Ade Supriyatna, Ketua BKD DPRD Depok, Qonita Lutfiyah, berharap kejadian ini tidak menjadi polemik yang berkepanjangan. Ia berjanji akan segera menghubungi Supriatni untuk meminta klarifikasi.

“Saya belum tahu kejadian sebenarnya. Mohon rekan-rekan media tidak membesar-besarkan masalah ini. Jika memang ada kesalahpahaman, saya yakin bisa diselesaikan dengan baik,” ujar Qonita.

Ia juga mengapresiasi peran media yang selama ini telah menjadi mitra DPRD dalam mengawal pembangunan di Kota Depok. “Kami di DPRD sangat menghormati kebebasan pers. Jika ada kesalahan, mari selesaikan dengan duduk bersama,” tambahnya.

Insiden ini bermula saat wartawan Satunet, Rudi Irwanto, hadir untuk meliput kegiatan reses Supriatni di Jalan Perikanan, RT 01 RW 01, Kelurahan Pancoran Mas, Depok.Minggu ( 2/2/2025 ) Namun, saat ia mengambil gambar, Supriatni tiba-tiba menghentikan pidatonya dan meminta wartawan keluar.

“Kegiatan ini bukan untuk konsumsi publik, hanya untuk intern, tidak boleh diliput dan jangan direkam. Silakan wartawan keluar,” ujar Supriatni tegas.

Rudi, yang merasa dipermalukan di depan umum, memilih keluar dengan raut wajah kecewa. Ia kemudian melaporkan insiden tersebut ke Ketua PWI Kota Depok, Rusdy Nurdiansyah.

Ketua PWI Kota Depok, Rusdy Nurdiansyah, mengecam insiden tersebut dan menyebutnya sebagai bentuk pelanggaran kebebasan pers.

“Rudi adalah anggota PWI Kota Depok yang berkompetensi Dewan Pers. Jika benar pengusiran ini terjadi, ini bisa dikategorikan sebagai pelanggaran terhadap UU Pers No. 40 Tahun 1999,” ujar Rusdy.

Ia menjelaskan, Pasal 8 Ayat 2 UU Pers menyebutkan bahwa menghalangi kerja jurnalistik bisa dikenakan pidana maksimal dua tahun penjara atau denda Rp500 juta.

“Kegiatan reses adalah kegiatan resmi yang menggunakan anggaran negara dan harus bersifat terbuka untuk publik. Jadi, tidak ada alasan untuk melarang peliputan pers,” tegasnya.

Rusdy mengatakan pihaknya akan mencoba menyelesaikan masalah ini dengan komunikasi terlebih dahulu, termasuk dengan Ketua Partai Golkar Kota Depok, Farabi Arafiq. Namun, jika tidak ada permintaan maaf dari Supriatni, PWI Kota Depok tak menutup kemungkinan akan melaporkan kasus ini ke Badan Kehormatan DPRD dan pihak kepolisian.

Insiden ini menjadi pengingat pentingnya komunikasi antara pers dan pejabat publik. Reses adalah kegiatan yang seharusnya terbuka untuk publik, dan media memiliki hak untuk meliput sebagai bagian dari keterbukaan informasi.

Dengan adanya pernyataan dari Ketua DPRD dan BKD Depok, diharapkan ada titik terang dalam penyelesaian kasus ini, sehingga hubungan antara pers dan DPRD tetap harmonis demi keterbukaan informasi bagi masyarakat.( Joko Warihnyo )

spot_imgspot_imgspot_img
tribun depok
tribun depokhttp://tribundepok.com
tribundepok.com - faktual update