tribundepok.com – Penyelenggaraan Pilkada dimasa pandemi sangat berpotensi jatuhnya korban akibat penularan covid 19. Bahkan menjadi cluster baru penyebaran Covid 19 yakni cluster pilkada. Mengingat kesalamatan masyarakat adalah yang paling utama. Maka dari itu mematuhi protokol kesehatan disetiap tahapan menjadi bagian yang harus diseriuskan.
Pada saat ini hiruk pikuk tahapan pilkada sudah sampai pada tahapan pencalonan. Dan saat pendaftaraan bakal pasangan calon pada 4-6 September lalu, potensi penularaan virus itu sudah terlihat dari pengabaian terhadap protokol kesehatan dari orang-orang yang berkerumun mengantar bakal calon di kantor KPU Kota Depok.
Bahkan menurut data Bawaslu berhasil mencatat, sedikitnya ada 243 kasus pelanggaran protokol kesehatan saat tahap pendaftaraan tersebut. Hal ini membuat kami Democracy And Electoral Empowerment Patnership (DEEP) Kota Depok mendorong KPU Kota Depok agar terus berkomitmen melakukan pencegahan, atisipasi sebaik mungkin dalam tahapan selanjutnya pada Pilkada 2020 agar tidak lagi terjadi pengabaian terhadap protokol kesehatan.
Fajri Syahiddinillah Koordinator DEEP Kota Depok lebih jauh mendorong pemerintah agar turut proaktif dan bertanggung jawab memastikan Pilkada Kota Depok 2020 jangan sampai menjadi cluster baru penyebaran covid 19. Walaupun kita tahu bersama indikasi penyebaran covid 19 diunsur pemerintah dan penyelenggara sudah terjadi. Akan tetapi saya kira harapan untuk mewujudkan pilkada sehat masih ada. Tetapi diperlukan langkah strategis sebagai pencegahan penyebaran covid 19. Dengan mematuhi protokol kesehatan dan mengoptimalkan media virtual.
Kemudian DEEP Kota Depok mendorong penyelenggara pemilu baik KPU dan Bawaslu Kota Depok untuk berkoordinasi dan bersinergi. Bagaimanapun akibat lemahnya koordinasi penyelenggara pemilu dengan steakholder terkait dengan penanganan covid-19, seperti satgas, pihak keamaanan, dan pemerintah setempat. Hal itu dibuktikan dengan tidak adanya upaya pencegahan apalagi pelarangan secara tegas sehingga jumlah masa yang hadir berkerumun.
Selanjutnya partai politik pengusung calon dan tim sukses, telah memberikan contoh yang kurang pantas mengedepankan egoisme dengan mengabaikan aspek kesehatan dan keamanan. Sampai saat ini tidak ada pernyataan permohonan maaf atas diduga tim sukses yang tidak menggunakan protokol kesehatan saat pendaftaran.
DEEP Kota Depok juga mendorong penyelenggara pemilu, partai politik pengusung, simpatisan, dan tim sukses memberikan jaminan bahwa tahapan penyelenggaraan pilkada selanjutnya akan selalu ada dalam protokol kesehatan covid 19. Bagaimanapun ketidak pedulian menggunakan protokol kesahatan adalah wajah dari ketidak pedulian terhadap kesehatan masyarakat. (suryadi)