tribundepok com – Keindahan menghiasi Gedung Dibaleka 2, Balai Kota Depok pada Jumat (29/12/2023) ketika Walikota Depok, Mohammad Idris, meresmikan Mall Pelayanan Publik (MPP) yang megah.
Namun, dapat sorotan tajam dari lembaga swadaya masyarakat (LSM) Gelombang yang menilai ada dugaan tindak korupsi dalam proses pembangunan MPP tersebut.
Kepala Dinas DPMPTSP Kota Depok, Mangnguluang Mansur, dengan suara tegas membantah tudingan tersebut, menegaskan bahwa pembangunan MPP dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku, tanpa jejak pelanggaran hukum atau tindak pidana korupsi.
“Kami menekankan bahwa pembangunan MPP sesuai dengan regulasi yang berlaku. Dalam nomenklaturnya, ini termasuk pembangunan dan renovasi ruangan di dalam gedung pemerintahan Kota Depok. Dari total anggaran 8,8 miliar rupiah, termasuk fisik dan sarana prasarana, pembangunan fisik menghabiskan 4,4 miliar rupiah, dan sarana prasarana 3,9 miliar rupiah. Berkat upaya kami dalam penawaran harga, alhamdulillah, dapat menghemat anggaran hingga 1,4 miliar rupiah karena beberapa pos anggaran tidak kami serap,” kata Mangnguluang Mansur kepada tribundepok.com, Jum’at malam (5/1/2024).
Dalam menjawab tudingan tersebut, kepala Dinas DPMPTSP menekankan bahwa kegiatan ini mendapat pendampingan penuh dari Kejaksaan Negeri Depok, memperkuat klaim bahwa proses pembangunan dilakukan dengan tingkat transparansi dan integritas yang tinggi.
Namun, LSM Gelombang menolak klaim tersebut, berpendapat bahwa pembangunan MPP seharusnya hanya terbatas pada renovasi ruangan di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Depok, bukan pembangunan gedung baru.
Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Mangnguluang Mansur, memberikan klarifikasi terkait penggunaan dana.
“Alhamdulillah, pada tahun 2023 kita menerima bantuan keuangan dari Pemprov Jabar sebesar Rp 8,8 miliar untuk pembangunan MPP. Ini membuktikan bahwa Kota Depok kini telah memiliki MPP,” jelasnya.
Dengan berbagai pandangan dari berbagai pihak, tudingan korupsi terhadap pembangunan MPP Depok ditepis dengan tegas. Bantahan keras ini diharapkan mampu menjawab kejelasan terkait proyek MPP yang sudah diresmikan serta mengokohkan prinsip transparansi dan integritas dalam pengelolaan dana publik. (Joko Warihnyo)