BerandaSeputar DepokKepala BPN Depok Yakin Target PTSL 2023 Terpenuhi
spot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Kepala BPN Depok Yakin Target PTSL 2023 Terpenuhi

tribundepok.com – Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Depok, Indra Gunawan, menunjukkan keyakinannya terhadap capaian target Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) pada tahun 2023. Saat ini, realisasi PTSL telah mencapai 84,76 persen dari target 3.000 bidang tanah.

Gunawan mengungkapkan bahwa dari target awal 1.900 bidang tanah, jumlah Sertifikat Hak Atas Tanah (SHAT) yang ditetapkan untuk tahun 2023 telah mencapai 2.543 bidang tanah. Meskipun demikian, 457 bidang tanah masih dalam proses pengumpulan data yuridis di beberapa kelurahan.

Kepala BPN Depok Yakin Target PTSL 2023 Terpenuhi

Menurut Gunawan, keberhasilan capaian target ini tidak lepas dari dukungan Kementerian ATR BPN. Ia menekankan pentingnya penyelesaian pengumpulan data yuridis dari kelurahan-kelurahan yang masih dalam proses.

Dalam keterangan kepada wartawan pada Rabu, 8 November 2023, Gunawan menyampaikan bahwa PTSL merupakan upaya pemerintah pusat untuk memberikan kepastian hukum dan perlindungan hak atas tanah bagi masyarakat. Melalui PTSL, masyarakat dapat memiliki bukti kepemilikan tanah yang sah dan terdaftar di BPN.

Komitmen BPN Depok untuk Pengelolaan Aset Tanah Pemerintah

Selain fokus pada PTSL, BPN Kota Depok juga aktif mendorong pengelolaan aset tanah milik Pemerintah Kota Depok. Tindakan ini sejalan dengan Memorandum of Understanding (MoU) antara BPN Kota Depok dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang bertujuan untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan integritas dalam pelayanan pertanahan di Kota Depok.

Indra Gunawan menekankan pentingnya pengamanan dan penyelamatan aset milik pemerintah daerah. Dalam upayanya, BPN Kota Depok melakukan inventarisasi, verifikasi, dan sertifikasi aset tanah milik Pemkot Depok.

Demi meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, BPN Kota Depok menerapkan teknologi berbasis elektronik, termasuk sertifikat elektronik, aplikasi layanan online, dan sistem informasi manajemen pertanahan. Gunawan menekankan pentingnya sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang manfaat memiliki sertifikat hak atas tanah yang dapat mencegah sengketa tanah dan meningkatkan nilai ekonomi aset tanah.( JK )

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_img
tribun depok
tribun depokhttp://tribundepok.com
tribundepok.com - faktual update
tribundepok.com