BerandaSeputar DepokKepala BPN Depok Serukan Pemkot Percepat Sertifikasi Aset Demi...
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Kepala BPN Depok Serukan Pemkot Percepat Sertifikasi Aset Demi Status “Kota Lengkap” 2024

tribundepok.com – Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Depok, Indra Gunawan, mengajak Pemerintah Kota (Pemkot) Depok untuk mengakselerasi proses sertifikasi aset daerah guna mencapai status “Kota Lengkap” pada tahun 2024.

Sertifikasi ini bukan sekadar tugas rutin, melainkan komitmen untuk melindungi aset pemerintah dan mengurangi risiko sengketa yang dapat mengakibatkan kerugian. “Sertifikasi aset daerah bukanlah sekedar tugas, melainkan sebuah komitmen. Komitmen untuk memastikan bahwa setiap jengkal tanah diakui, terlindungi, dan dimanfaatkan dengan bijaksana,” ujar Indra Gunawan.Rabu 17 Januari 2024

Langkah sertifikasi dianggap sebagai fondasi untuk mencapai kota yang lebih baik, adil, dan sejahtera. BPN Kota Depok menyerukan peningkatan koordinasi dengan Pemkot. “Karena tanah adalah warisan kita, dan masa depan kita tergantung pada bagaimana kita mengelolanya hari ini,” tambah Indra Gunawan.

Aset tanah, termasuk jalan, sempadan sungai, lahan sekolah, lapangan sepak bola, dan fasilitas umum, menjadi fokus sertifikasi. Indra Gunawan menegaskan bahwa pengelolaan aset yang baik tidak hanya melindungi aset tetapi juga meningkatkan efisiensi dan efektivitas penggunaannya.

Pemantapan sertifikasi aset daerah memerlukan perencanaan yang tepat, pemanfaatan yang efisien dan efektif, serta pengawasan. BPN Kota Depok memproyeksikan ribuan bidang aset daerah yang belum disertifikatkan hingga 2024, dan siap membantu Pemkot dalam proses sertifikasi.

Definisi dan Keuntungan Kota Lengkap:

Konsep “Kota Lengkap” mengacu pada pemetaan tanah yang telah terdaftar secara lengkap dan resmi di BPN. Untuk mencapai status ini, kriteria termasuk pemetaan dan pendataan seluruh wilayah secara tekstual dan yuridis.

Keuntungan dari status Kota Lengkap mencakup minimalkan permasalahan tanah, adanya mafia tanah, dan pemberian hak atas tanah kepada masyarakat untuk mendorong kegiatan ekonomi.

“BPN Depok hanya berupaya mendorong Pemkot melakukan percepatan atas sertifikasi aset daerah sebagai tanggung jawab dan komitmen. Kesungguhan kita dinanti oleh masyarakat. Kapan lagi kalau tidak sekarang kita bergerak,” pungkas Indra Gunawan.( Joko Warihnyo )

spot_imgspot_imgspot_img
tribun depok
tribun depokhttp://tribundepok.com
tribundepok.com - faktual update
tribundepok.com