google-site-verification=Q8IqhJlJ-8kubb5NQVbJk3WGTzny8GJUwXqKF5Nb4Nk
BerandaHukum & KriminalKejari Depok Terima SPDP Kasus Tahanan Tewas di Sel...
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Kejari Depok Terima SPDP Kasus Tahanan Tewas di Sel Polres Metro Depok

tribundepok.com – Kejaksaan Negeri Depok telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari penyidik Polres Metro Depok terkait seorang tahanan berusia 50 tahun dengan inisial AR tewas tragis setelah dikeroyok sesama tahanan di Polres Metro Depok.

Saat dikonfirmasi, Kepala seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Depok M. Arief Ubaidillah membenarkan ikhwal kebenaran informasi tersebut.

“Ya, SPDP sudah masuk ke Kejaksaan Negeri dan ada 8 tersangka dalam SPDP tersebut,” kata Arief saat dikonfirmasi, Ahad, (23/7/2023).

Dikatakan Arief pihaknya telah menunjuk Alfa Dera sebagai jaksa peneliti untuk menangani berkas tersebut bersama beberapa jaksa lainnya.

“Kami yakin, tim jaksa peneliti ini akan bekerja maksimal dan memberikan keadilan,” ujar Arief.

Alfa Dera merupakan salah satu Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang sebelumnya menuntut hukuman mati terhadap terdakwa Rizky Novyandi Achmad dan berhasil meyakinkan Majelis Hakim bahwa perbuatan terdakwa terhadap anaknya merupakan pembunuhan berencana.

Ia juga membuktikan bahwa istri terdakwa menjadi korban penganiayaan berat Akhirnya, dalam sidang putusan, Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Kota Depok menjatuhkan hukuman mati terhadap terdakwa Rizky Novyandi Achmad, sejalan dengan tuntutan dari JPU.

Berdasarkan penelusuran, Alfa Dera adalah seorang jaksa yang berasal dari Lampung dan sedang menyelesaikan pendidikan Doktor Ilmu Hukum di Universitas Jayabaya. Ia juga telah meraih gelar Magister Hukum dari universitas yang sama dan lulus dari Universitas Pamulang.

Tak hanya menjadi seorang jaksa, Alfa Dera beberapa waktu lalu dilantik sebagai Ketua Umum Ikatan Alumni (IKA) Universitas Pamulang (UNPAM), yang memiliki anggota lebih dari 70.000 orang. Sebagai seorang jaksa, Alfa Dera tercatat telah menangani sejumlah kasus beresistensi tinggi di Kota Depok, termasuk kasus hoax Babi Ngepet pada akhir 2021, pembunuhan seorang prajurit TNI, kasus guru ngaji yang mencabuli 10 santrinya, serta pembakaran Posko Pemuda Pancasila di Limo, Depok.

Selaku jaksa pada seksi Intelijen, Alfa Dera juga terlibat dalam penangkapan lebih dari 7 terpidana buronan Kejaksaan Negeri Kota Depok, termasuk buronan kasus penggelapan tanah atas nama Alfrido yang merugikan korbannya hingga miliaran rupiah.

Selain itu, Alfa Dera bersama dengan Tim gabungan Kejaksaan Agung berhasil menangkap beberapa jaksa gadungan yang beroperasi di Semarang, Yogyakarta, dan Jakarta, yang menipu korbannya hingga miliaran rupiah.

Dalam kesempatan lain, Alfa Dera mengungkapkan bahwa setiap perkara memiliki karakteristik berbeda-beda, dan yang penting baginya adalah menangani setiap perkara secara profesional dengan hati nurani.

Alfa Dera selalu menekankan pentingnya berpegang pada kewajiban sebagai seorang muslim dalam setiap tindakan.( JK )

spot_imgspot_imgspot_img
tribun depok
tribun depokhttp://tribundepok.com
tribundepok.com - faktual update
tribundepok.com