spot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
BerandaSeputar DepokKejari Depok Sosialisasikan Penggunaan Media Sosial Aman pada Siswa...

Kejari Depok Sosialisasikan Penggunaan Media Sosial Aman pada Siswa SMA Negeri 9

tribundepok.com – Dalam program ‘Jaksa Masuk Sekolah,’ Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Depok, Silvia Desty Rosalina, mengingatkan siswa SMA Negeri 9 untuk bijak dalam menggunakan media sosial demi menghindari potensi pelanggaran UU ITE.

“Dalam bermedia sosial, kita perlu memahami aturan yang berlaku dan berhati-hati dalam memberikan posting atau komentar. Ini langkah preventif agar siswa tidak terkena tindak pidana UU ITE yang berlaku saat ini,” kata Silvia Desty Rosalina, saat berkunjung ke SMA Negeri 9 Depok, Jumat (24/11).

Kejari Depok Sosialisasikan Penggunaan Media Sosial Aman pada Siswa SMA Negeri 9

Tim Kejari Depok membawa pesan tersebut dalam program ‘Jaksa Masuk Sekolah,’ yang bertujuan memberikan pemahaman hukum kepada generasi muda. Dalam pertemuan tersebut, dihadiri oleh 100 siswa SMA Negeri 9, Kejari Depok berupaya memberikan pemahaman agar siswa lebih sadar terhadap konsekuensi penggunaan media sosial.

Kepala Sekolah SMA Negeri 9 Depok, Lely, menyambut positif program tersebut. Ia mengungkapkan rasa terima kasihnya dan menyatakan bahwa inisiatif Kejaksaan Negeri Depok memberikan motivasi kepada siswa untuk memahami hukum. “Program ini sangat baik karena dapat mencegah tindak pidana siswa dengan memberikan pemahaman tentang hukum dan larangan-larangan yang berlaku di Indonesia,” ujar Lely.( Joko Warihnyo )

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
tribun depok
tribun depokhttp://tribundepok.com
tribundepok.com - faktual update
error: tribundepok.com