google-site-verification=Q8IqhJlJ-8kubb5NQVbJk3WGTzny8GJUwXqKF5Nb4Nk
BerandaPendidikanKEBIJAKAN ZONASI DAN USIA SISWA PERLU DIKAJI ULANG
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

KEBIJAKAN ZONASI DAN USIA SISWA PERLU DIKAJI ULANG

tribundepok.com – Meski menjalankan kebijakan zonasi dan usia siswa dalam penerimaan siswa baru SMPN 9, namun Salim Bangun mengapresiasi keluhan orang tua siswa yang keberatan terhadap kebijakan tersebut, menurutnya memang perlu ada kajian ulang terkait kedua kebijakan tersebut.

“ Memang di satu sisi kebijakan itu membantu siswa untuk bisa sekolah di area terdekat dari kediamannya dan kebijakan usia ini memberi kesempatan bagi siswa yang usianya lebih tua, untuk bisa sekolah . Tapi sebenarnya kebijakan ini menghilangkan motivasi belajar siswa. Kenapa demikian…banyak siswa dengan usia muda , rajin dan punya nilai baik harus kehilangan kesempatan belajar di sekolah negeri kalah dengan anak yang nilainya lebih buruk namun berusia tua. Terkadang siswa tersebut berusia tua karena pernah tinggal kelas. Ini merusak mental dan keinginan anak berprestasi karena tidak ada kepastian dia bisa bersekolah di sekolah yang ditujunya, “ ujar Ketua K3 S SMP Kota Depok ini bijak.

Memang ada jalur prestasi, tapi kan dengan sekian banyak siswa bernilai baik tidak mungkin semua dikategorikan berprestasi. Belum lagi jumlah sekolah negeri di Depok memang tak seimbang dengan kebutuhan.

Terkait PJJ, siswa SMPN 9 Kota Depok tidak mengalami kendala dalam penerapan pelaksanaan pembelajaran jarak jauh tersebut, seperti sekolah lainnya, para siswa harus siap belajar berbagai materi secara zoom meeting mulai pukul 07 hingga pk 12 siang.

“ Semua guru juga siap mereka telah diberi pembekalan melalui workshop sekolah, sehingga 54 guru kami tidak mengalami kendala dalam memberikan materi pada siswa. Jadwalnya pun disesuaikan , untuk satu hari 6-7 guru yang mengajar. Kalaupun ada sedikit kendala yakni untuk siswa baru kelas 7 yang berjumlah 396 dari 11 rombel yang ada, orang tua pada jam tertentu harus ikut mendampingi dan mengawasi saat siswa sedang melakukan PJJ, padahal tak semua orang tua punya waktu melakukan itu, ” papar Salim Bangun.

Pendampingan itu, menurut Salim karena usia mereka merupakan usia pertumbuhan dan perkembangan anak , bisa saja saat PJJ si anak bukannya belajar tetapi main game.

“ Kami sangat berharap kerjasama antara orang tua dengan fihak sekolah, bahkan kami disekolah menyiapkan sarana, bila ada orang tua secara perekonomiannya kurang mampu, tidak memiliki HP android bahkan tidak bisa membeli paket internet, sehingga siswa memiliki kendala dalam PJJ. Mereka bisa datang membicarakan dengan pihak sekolah. Sehingga pelaksanaan PJJ anaknya bisa dilakukan di sekolah, karena kami menyediakan fasilitasnya. Dengan demikian tidak ada lagi kendala bagi siswa untuk mengikuti PJJ dan pandemic Covid 19 jangan dijadikan beban orang tua dan siswa untuk belajar, “ ujarnya .

Salim Bangun juga menyikapi keberadaan ruang guru sangatlah membantu siswa dalam mendapat materi tambahan pembelajaran dan mendukung materi yang diberikan oleh guru.
“ Setiap guru telah mendapat materi dari MGPS ( musyawarah guru mata pelajaran sekolah) dan hasil dari adopsi MGMP Kota Depok, yang materinya dikembangkan kembali oleh TPKS atau tim pengembangan kurikulum sekolah, untuk disampaikan dalam bentuk materi pembelajaran dan tugas siswa untuk penambahan nilai, “ ujarnya menutup pembicaraan. (toro)

spot_imgspot_imgspot_img
tribun depok
tribun depokhttp://tribundepok.com
tribundepok.com - faktual update
tribundepok.com