tribundepok.com – Tenis meja merupakan salah satu cabang olahraga yang popular di Indonesia tak heran klub-klub tenis meja menjamur. Termasuk juga di Depok. Kini tercatat 24 klub tenis meja eksis di Depok. Para pemain maupun pelarihnya berkiprah tak hanya di Depok bahkan dimanfaatkan klub luar daerah ataupun ibu kota.
Amat disayangkan, pembinaan dari PTMSI Kota Depok tidak pernah dilakukan, bahkan dari 24 Persatuan Tenis Meja (PTM) yang dianggap terdaftar hanya 6 PTM. Diantaranya PTM Andika, PTM Granaya, PTM Pageran, PTM Agung, PTM Joglo, PTM 54.“ Hal ini menyebabkan kekecewaan di kalangan pencinta olahraga tenis meja terhadap PTMSI Kota Depok.
Kami kecewa karena tidak adanya transparansi dana pembinaan, sosialisasi program pembinaan, banyaknya atlit yang tidak terakomodir di Depok, tentang rekrutmen dan keabsahan PTM untuk bisa terdaftar jadi aanggota.
Kami menilai PTMSI Kota Depok selalu tutup mata terhadap anggotanya bahkan selalu tertutup komunikasi, “ ujar Isro Wijaya dari PTM Lansia Ria.
Masalah tersebut juga pernah ditanyakan secara langsung oleh Hery dari PTM Agung jelang Muscab terhadap Amri Yusra selaku Ketua KONI Kota Depok, baik berkaitan dengan berbagai macam program dan syarat mutlak untuk bisa ikut dapat suara di acara muscab yang berbentuk pemilihan ketua PTMSI.
Namun hasilnyapun sangat mengecewakan. Bisa dibilang tak ada tanggapan yang berarti.
Dari 24 PTM yang sebagian besar telah berdiri puluhan tahun, masih saja ditetapkan hanya 6 PTM yang bisa diikut sertakan dalam pemilihan Calon ketua PTMSI Kota Depok. Jawaban Amri Yusra; hanya delapan suara yang bisa ikut dalam muscab PTMSI tahun 2019, yakni 1 sudara dari pengurus 2014 -2018, 1 suara perwakilan dari Propinsi Jawa Barat dan 6 suara dari perwakilan PTM yang sudah terdaftar.
Isro Wijaya dalam jumpa persnya juga protes keras tentang hal tersebut, “ PTM kami sudah berdiri puluhan tahun dan memiliki badan hukum dan juga terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM, tetap saja status kami hanya tercatat dan tidak terdaftar di PTMSI Kota Depok,” keluhnya. Hadir pula beberapa perwakilkan dri PTM dalam jumpa pers tersebut.
Lucunya lagi menurut Isro , ada PTM yang baru setahun saja berdiri dan anggotanya sebagian besar para ASN dimasukan sebagai anggota PTMSI Kota Depok dan mendapat anggaran pembinaan.
“ Jangan- jangan ada manipulasi pendataan, sehingga tidak ada tranparasi keanggotaan dan anggaran yang telah dikeluarkan KONI Kota Depok untuk sebuah pembinaan. Atau apa ada penggiringan politik ditubuh olahraga tenis meja ??? Kalau hal ini benar kami sangat kecewa,” tudingnya.
Isro Wijaya yang mewakili puluhan PTM yang terkecewakan tidak bisa ikut mendapat suara di MUSCAB PTMSI Kota Depok, menolak keputusan hasil pemilihan ketua melalui Musyawarah Cabang Persatuan Tenis Meja Seuruh Indonesia Kota Depok periode 2019 – 2023, dan dinyatakan cacat hukum karena tidak quorum dalam pemilihan.
Akhirnya dari 24 PTM yang hadir, hanya 2 PTM yang bertahan dalam acara Muscab, 22 diantaranya Walk Out meninggal kan tempat pemilihan yang berlangsung (kamis 5/12/ 2019) lalu.
“ Kekecewaan ini akan kami adukan ke Propinsi Jawa Barat dan tembusannya ke PTMSI Pusat,” paparnya.
Hal yang akan diadukan diataranya tentang Peraturan Organisasi PTMSI tidak pernah dan tidak pernah dibuat dalam Tata Tertib Muscah yang bertema Bersama Jelang Prestasi Gemilang pasal 6 ayat satu alenia 2, pasal 9 ayat 3 semua tidak mencderminkan kebersamaan, apa artinya musyawarah kalau seperti itu.” Kalau masih belum ada jawaban yang memuaskan, kamipun akan kejalur hukum untuk menyelesaikan permasalahan ini,” pungkasnya. (toro).