BerandaNasionalKapolri Akan Tindak Tegas Anggota Polri Terlibat Judi Online:...
spot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Kapolri Akan Tindak Tegas Anggota Polri Terlibat Judi Online: “Ini Upaya Menyelamatkan Bangsa”

tribundepok.com – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kembali menegaskan komitmennya untuk membersihkan institusi Polri dari oknum anggota yang terlibat dalam praktik perjudian online (judol). Pernyataan tegas ini disampaikan Sigit saat menghadiri acara malam apresiasi dan pisah sambut Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) periode 2024-2028 di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta Selatan, Jumat (8/11/2024).

Jenderal Sigit menekankan bahwa pihaknya akan melakukan berbagai langkah strategis, mulai dari upaya preemtif, preventif, hingga penindakan tegas, untuk memberantas keterlibatan oknum anggota Polri dalam praktik judi online.

Ia juga meminta dukungan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam mengidentifikasi anggota Polri yang terlibat dalam judi online.

“Saya minta kepada PPATK untuk memberikan data kepada kami. Setiap anggota yang terbukti terlibat dalam judi online akan kami tindak, karena ini bagian dari perbaikan dan bersih-bersih di institusi Polri,” tegas Sigit.

Menurutnya, peran PPATK sangat penting dalam memberikan informasi terkait transaksi keuangan yang mencurigakan dari oknum anggota yang terlibat.

Divisi Propam sebagai Garda Terdepan Bersih-Bersih Judi Online

Kapolri menginstruksikan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri untuk mengambil langkah tegas terhadap anggota yang terbukti terlibat dalam judi online, termasuk oknum yang terlibat dalam konsorsium atau jaringan perlindungan terhadap pelaku judi. Ia menekankan, setiap anggota yang melanggar harus diproses secara transparan dan diberikan sanksi sesuai aturan.

“Saya kira data sudah diserahkan kepada Kadiv Propam untuk ditindaklanjuti. Kami berharap langkah ini akan menyadarkan anggota yang terlibat dan mengingatkan mereka bahwa institusi ini tidak akan melindungi perbuatan melanggar hukum, terutama yang merusak citra Polri,” ujar Sigit.

Ia menambahkan bahwa langkah penindakan ini merupakan bagian dari perbaikan internal yang diharapkan dapat memberikan efek jera.

Komitmen Polri Berantas Judi Online Demi Kepentingan Bangsa

Menurut Jenderal Sigit, judi online bukan sekadar masalah hukum tetapi juga menyangkut aspek sosial yang lebih luas. Judi online, yang terus tumbuh pesat, telah memicu banyak masalah sosial di tengah masyarakat, termasuk kerugian finansial yang tak terhitung jumlahnya dan meningkatnya kasus kriminalitas. Kapolri menyadari bahwa masalah ini tidak dapat diatasi sendiri oleh Polri, sehingga ia menggandeng berbagai pihak, termasuk PPATK dan lembaga lain, untuk bekerja sama dalam memberantas judi online.

“Tentu kita harus berani mengambil tindakan tegas. Ini adalah bagian dari upaya kita untuk menyelamatkan bangsa, karena judi online tidak hanya menguras uang, tetapi juga membawa masalah sosial yang berakibat buruk pada masyarakat,” ujar Sigit dengan serius.

Langkah Penindakan di Lapangan Akan Ditingkatkan

Di lapangan, langkah-langkah preventif dan penindakan langsung terhadap pelaku judi online akan terus diperkuat. Polri tidak hanya akan menindak pelaku, tetapi juga akan berfokus pada upaya pencegahan agar masyarakat tidak terjerumus dalam kegiatan judi online yang merugikan. Dalam rangka meningkatkan pengawasan, Polri berencana bekerja sama dengan berbagai elemen masyarakat untuk memberikan pemahaman akan bahaya dan dampak dari judi online.

Jenderal Sigit mengakhiri pernyataannya dengan harapan bahwa upaya ini akan membawa perubahan yang signifikan. Dengan sikap tegas dan kerja sama lintas lembaga, Polri berkomitmen untuk menjaga integritas institusi dan menyelamatkan generasi muda dari jerat judi online.

Penindakan tegas terhadap oknum anggota yang terlibat, serta keterlibatan aktif Polri dalam memberantas judi online, menjadi langkah nyata dalam membangun kembali kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.***

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_img
tribun depok
tribun depokhttp://tribundepok.com
tribundepok.com - faktual update
Previous article
Next article
Depok Open Space II: Kota Depok Hadirkan Ruang Terbuka Hijau untuk Komunitas dan Keluarga tribundepok.com – Menyambut peringatan Hari Pahlawan 10 November 2024, Kota Depok resmi menambah fasilitas publik baru yang dinamakan Depok Open Space (DOS) II. Di bawah naungan Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim), ruang terbuka hijau ini berlokasi di depan Balai Kota Depok, Jalan Margonda Raya No. 54, Jawa Barat. Dengan desain yang mengutamakan akses bagi seluruh kalangan, DOS II diharapkan menjadi simbol keterbukaan serta ruang interaksi yang menyatukan warga. Dalam upacara peresmian, Wali Kota Depok Mohammad Idris, yang akrab disapa Kiai Idris, menyampaikan keinginannya untuk memberikan warna baru bagi tata kota yang telah bertahan hampir 40 tahun. Ia mengungkapkan, “Kita ingin sedikit ada nuansa yang baru di sini sebagai salah satu tempat maupun media komunikasi,” katanya. Konsep ini bertujuan tidak hanya sekadar menjadi taman kota, tetapi juga sebagai ruang terbuka untuk berkomunikasi dan berekspresi bagi warga Depok. Tiga Pilar Komunikasi dalam Kehidupan Masyarakat Kiai Idris juga menyoroti pentingnya ruang komunikasi dalam kehidupan. Ia membaginya dalam tiga pilar: rumah, tempat kerja atau pendidikan, dan ruang publik seperti DOS. “Kita bisa berkomunikasi kepada siapa pun di sini tanpa pilih-pilih,” ujar Kiai Idris, menekankan bahwa DOS II terbuka bagi semua lapisan masyarakat. Namun, ia menambahkan bahwa fasilitas ini harus dijaga dengan baik. “Kita harus bareng-bareng menjaga apa yang sudah ada di tempat ini,” tegasnya. Kebersihan dan keamanan akan menjadi perhatian utama, dan pengelolaan DOS II nantinya akan diatur secara ketat. Aturan Penggunaan yang Mengutamakan Kenyamanan dan Ketertiban Agar DOS II dapat menjadi tempat yang nyaman dan aman bagi semua pengunjung, pemerintah Kota Depok akan memberlakukan aturan ketat. Kiai Idris menyatakan, ruang terbuka ini akan dibuka hingga pukul 22.00 WIB pada hari kerja, dan hingga pukul 23.00 WIB pada akhir pekan. “Nanti akan kita buat SK (Surat Keputusan) aturan tata tertibnya,” ujarnya, menegaskan komitmen Pemkot untuk menjaga ketertiban di ruang publik ini. Fasilitas Lengkap: Tribun, Area Jogging, Playground, dan Hutan Menyala Kepala Disrumkim Kota Depok, Dadan Rustandi, menambahkan bahwa DOS II didesain dengan konsep multifungsi, menyerupai lapangan Gasibu di Bandung. “Alhamdulillah pembangunan sudah 100 persen rampung. Memang mirip (Gasibu), ada area jogging dengan total panjang 7.440 meter persegi. Konsepnya adalah untuk ruang berekspresi bagi masyarakat,” jelasnya. Selain jogging track, yang memiliki variasi tanjakan dan turunan untuk menambah tantangan, DOS II dilengkapi dengan tribun dan ruang VIP, area parkir motor, pujasera, dan dua area playground untuk anak-anak. Ada juga taman sungai dan “hutan menyala” di taman depan, menambah keunikan ruang terbuka ini. “Kami adakan jogging track menanjak sebagai variasi latihan,” tambah Dadan. Mewujudkan Kota yang Ramah dan Berkelanjutan DOS II bukan hanya fasilitas baru, tetapi juga langkah konkret Pemkot Depok untuk memperbaiki kualitas hidup warga sekaligus merawat lingkungan. Dengan memberikan ruang untuk berolahraga, bersosialisasi, dan berekspresi, Depok Open Space II diharapkan dapat mempererat hubungan sosial antarwarga serta menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan berkelanjutan. Hadirnya DOS II memperkuat komitmen Kota Depok dalam mewujudkan kota yang ramah, terbuka, dan hijau bagi semua warga.( d.Toro )
tribundepok.com