tribundepok.com – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kembali menegaskan komitmennya untuk membersihkan institusi Polri dari oknum anggota yang terlibat dalam praktik perjudian online (judol). Pernyataan tegas ini disampaikan Sigit saat menghadiri acara malam apresiasi dan pisah sambut Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) periode 2024-2028 di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta Selatan, Jumat (8/11/2024).
Jenderal Sigit menekankan bahwa pihaknya akan melakukan berbagai langkah strategis, mulai dari upaya preemtif, preventif, hingga penindakan tegas, untuk memberantas keterlibatan oknum anggota Polri dalam praktik judi online.
Ia juga meminta dukungan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam mengidentifikasi anggota Polri yang terlibat dalam judi online.
“Saya minta kepada PPATK untuk memberikan data kepada kami. Setiap anggota yang terbukti terlibat dalam judi online akan kami tindak, karena ini bagian dari perbaikan dan bersih-bersih di institusi Polri,” tegas Sigit.
Menurutnya, peran PPATK sangat penting dalam memberikan informasi terkait transaksi keuangan yang mencurigakan dari oknum anggota yang terlibat.
Divisi Propam sebagai Garda Terdepan Bersih-Bersih Judi Online
Kapolri menginstruksikan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri untuk mengambil langkah tegas terhadap anggota yang terbukti terlibat dalam judi online, termasuk oknum yang terlibat dalam konsorsium atau jaringan perlindungan terhadap pelaku judi. Ia menekankan, setiap anggota yang melanggar harus diproses secara transparan dan diberikan sanksi sesuai aturan.
“Saya kira data sudah diserahkan kepada Kadiv Propam untuk ditindaklanjuti. Kami berharap langkah ini akan menyadarkan anggota yang terlibat dan mengingatkan mereka bahwa institusi ini tidak akan melindungi perbuatan melanggar hukum, terutama yang merusak citra Polri,” ujar Sigit.
Ia menambahkan bahwa langkah penindakan ini merupakan bagian dari perbaikan internal yang diharapkan dapat memberikan efek jera.
Komitmen Polri Berantas Judi Online Demi Kepentingan Bangsa
Menurut Jenderal Sigit, judi online bukan sekadar masalah hukum tetapi juga menyangkut aspek sosial yang lebih luas. Judi online, yang terus tumbuh pesat, telah memicu banyak masalah sosial di tengah masyarakat, termasuk kerugian finansial yang tak terhitung jumlahnya dan meningkatnya kasus kriminalitas. Kapolri menyadari bahwa masalah ini tidak dapat diatasi sendiri oleh Polri, sehingga ia menggandeng berbagai pihak, termasuk PPATK dan lembaga lain, untuk bekerja sama dalam memberantas judi online.
“Tentu kita harus berani mengambil tindakan tegas. Ini adalah bagian dari upaya kita untuk menyelamatkan bangsa, karena judi online tidak hanya menguras uang, tetapi juga membawa masalah sosial yang berakibat buruk pada masyarakat,” ujar Sigit dengan serius.
Langkah Penindakan di Lapangan Akan Ditingkatkan
Di lapangan, langkah-langkah preventif dan penindakan langsung terhadap pelaku judi online akan terus diperkuat. Polri tidak hanya akan menindak pelaku, tetapi juga akan berfokus pada upaya pencegahan agar masyarakat tidak terjerumus dalam kegiatan judi online yang merugikan. Dalam rangka meningkatkan pengawasan, Polri berencana bekerja sama dengan berbagai elemen masyarakat untuk memberikan pemahaman akan bahaya dan dampak dari judi online.
Jenderal Sigit mengakhiri pernyataannya dengan harapan bahwa upaya ini akan membawa perubahan yang signifikan. Dengan sikap tegas dan kerja sama lintas lembaga, Polri berkomitmen untuk menjaga integritas institusi dan menyelamatkan generasi muda dari jerat judi online.
Penindakan tegas terhadap oknum anggota yang terlibat, serta keterlibatan aktif Polri dalam memberantas judi online, menjadi langkah nyata dalam membangun kembali kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.***