tribundepok com – Kabar gembira dan bahagia datang untuk ribuan karyawan PT Sri Rejeki Isman Tbk. (Sritex). Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli memastikan bahwa para buruh yang terdampak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal di perusahaan tekstil akan segera kembali bekerja dalam waktu dua minggu mendatang. Kepastian ini diberikan setelah rapat terbatas di Istana Merdeka yang dihadiri oleh Presiden Prabowo Subianto, Menteri Sekretariat Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadim, dan Menteri BUMN Erick Thohir.
Kepastian Kembali Bekerja untuk Karyawan Sritex
Setelah berbulan-bulan kekhawatiran dan ketidakpastian akibat PHK massal yang melanda PT Sritex, para pekerja akhirnya mendapatkan angin segar. Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, mengungkapkan bahwa perusahaan yang sempat menghadapi masalah keuangan ini berkomitmen untuk mempekerjakan kembali ribuan karyawan yang sebelumnya terkena PHK.
Dalam konferensi pers di Istana Merdeka, Senin (3/3/2025), Yassierli menyampaikan, “Kami mengapresiasi langkah-langkah yang telah diambil oleh kurator dan pihak terkait. Dalam dua minggu ke depan, pekerja Sritex yang terdampak PHK akan kembali bekerja.” Pernyataan ini memberi harapan baru bagi pekerja yang telah merasakan dampak PHK akibat ketidakpastian yang melanda perusahaan.
Kementerian Ketenagakerjaan Jamin Pemenuhan Hak Pekerja
Yassierli juga menambahkan bahwa Kementerian Ketenagakerjaan akan terus memantau dan mengawal pemenuhan hak-hak pekerja, termasuk hak atas kompensasi PHK dan hak normatif lainnya. Ini adalah bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan pekerja mendapatkan perlindungan sosial yang layak, meskipun mereka mengalami masa-masa sulit akibat permasalahan perusahaan.
“Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan memastikan bahwa hak-hak pekerja, termasuk kompensasi PHK dan berbagai hak normatif lainnya, tetap terjamin,” jelas Yassierli. Pemerintah juga memastikan bahwa manfaat jaminan sosial seperti JHT (Jaminan Hari Tua) dan JKP (Jaminan Kehilangan Pekerjaan) akan dapat segera dimanfaatkan oleh pekerja Sritex yang terdampak.
Pemulihan Ekonomi dan Jaminan Sosial bagi Pekerja
Dengan adanya kepastian ini, diharapkan para pekerja yang sempat kehilangan pekerjaan bisa kembali bekerja dengan tenang, tanpa kekhawatiran mengenai hak-hak mereka yang belum terpenuhi. Yassierli menekankan pentingnya pemulihan yang melibatkan seluruh aspek hak pekerja, termasuk perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Hal ini diharapkan dapat memberi rasa aman bagi karyawan, sekaligus mendorong proses pemulihan yang lebih baik bagi perusahaan.
“Dalam masa pemulihan ini, kami akan terus mengawasi dan memastikan bahwa semua hak pekerja, baik yang terkait kompensasi maupun jaminan sosial, terpenuhi dengan baik,” tegasnya.
Harapan Baru untuk Sritex dan Pekerja
Dengan jaminan bahwa pekerja akan kembali bekerja dan hak-hak mereka akan dipenuhi, langkah ini menjadi titik terang bagi PT Sritex yang sebelumnya mengalami masalah keuangan besar. Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan memastikan proses ini berjalan dengan lancar dan pekerja dapat kembali beraktivitas dengan penuh keyakinan.
Langkah positif ini tidak hanya memberikan kabar bahagia bagi pekerja Sritex, tetapi juga mencerminkan upaya pemerintah dalam menjaga stabilitas ketenagakerjaan serta memberikan perlindungan sosial bagi seluruh pekerja Indonesia. Kini, para pekerja Sritex bisa menantikan masa depan yang lebih cerah setelah melalui masa-masa sulit yang panjang.( Red )