BerandaNasionalJoko Warihnyo : SK Saya Dari PWI Pusat Bukan...

Joko Warihnyo : SK Saya Dari PWI Pusat Bukan dari Plt PWI Jabar, Jadi Tetap Berlaku

tribundepok.com – Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Hendri CH Bangun (HCB), memberikan klarifikasi terkait pencabutan pembekuan pengurus PWI Jawa Barat.

Menurut Hendry CH Bangun, pencabutan tersebut tidak terkait dengan status Plt PWI di tingkat Kabupaten/Kota, termasuk Plt Pengurus PWI di Kota Depok.

“Plt Kota Depok tetap Sah, karena saya Ketua Umum PWI Pusat yang Sah dan diakui Negara,” tegas HCB saat dikonfirmasi melalui, Whats App Sabtu (9/8/2025).

Menurut HCB, pencabutan pengurus PWI Jawa Barat adalah masalah internal organisasi di tingkat Provinsi dan tidak berpengaruh pada keberadaan SK Plt PWI di Kabupaten/Kota.

HCB menjelaskan, bahwa pencabutan itu dilakukan sebagai bagian dari proses evaluasi dan penataan organisasi dalam menghadapi Kongres Persatuan PWI akhir Agustus nanti.
“Kami ingin memastikan bahwa PWI Jawa Barat dapat berjalan sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku,” tambahnya.

Selain itu, PWI Pusat berkomitmen untuk terus mendukung dan membina PWI di tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota.

“Kami akan terus bekerja sama dengan PWI di seluruh Indonesia untuk meningkatkan kualitas jurnalistik dan kesejahteraan wartawan,” kata HCB.

Dengan klarifikasi ini, PWI Pusat berharap dapat memberikan kepastian dan kepercayaan kepada seluruh anggota PWI di Indonesia.

PWI Pusat juga mengajak seluruh wartawan untuk terus bekerja sama dan bersinergi dalam menjalankan tugas jurnalistik dengan profesional dan berintegritas.

Sementara itu Ketua Plt PWI Kota Depok Joko Warihnyo mengatakan, pihaknya tidak merasa secara otomatis dibekukan karena SK yang diterimanya adalah dari Ketua Umum PWI dan bukan dari Plt PWI Jabar.

“SK kita dari PWI Pusat bukan dari Plt PWI Jabar,” ucap Joko.

Terkait penyikapan pernyataan mantan Ketua PWI Kota Depok Rusdy Nurdiansyah yang sudah dibekukan, Joko berharap agar seluruh anggota PWI khususnya di Kota Depok tidak terpancing atas pernyataan Ketua yang sudah dibekukan.

“Silahkan saja, karena bagi yang melawan kebijakan PWI Pusat maka keanggotaannya terancam akan dicabut dan hal itu disampaikan oleh Ketua PWI Pusat,” pungkas Joko.(Ihsan)

tribun depok
tribun depokhttp://tribundepok.com
tribundepok.com - faktual update
error: tribundepok.com