tribundepok.com – “ Meskipun amanah aturan pemerintah pusat sudah tersampaikan, namun kalau Kota Depok belum siap janganlah dilaunching dulu. Lah wong e- KTP saja masih amburadul belum beres ketersediaan blangkonya, kok dipaksakan meluncurkan KIA,” ujar
. Menurut politisi PKS ini, program KIA prinsipnya memang bagus, agar anak diusia enam tahun bisa memiliki hak identitas, akan tetapi disiapkan dulu ketersediaan blangko kartu penunjangnya. Kasihan kalau masyarakat berharap dan menunggu terlalu lama untuk hasilnya nanti.
“ Bisa juga dibuatlah satu model per kecamatan dulu, kalau sudah selesai, menyusul dibereskan kecamatan lainnya dan seterusnya sampai diseragamkan semua anak di Kota Depok bisa memiliki kartu tersebut,” papar Supariyono.
Menurutnya saja ingin patuh padaamanah pemerintah pusat, “ Disiapkan dululah perangkatnya, toh disdukcapil sudah siap dengan pendataan pesertanya. Tak perlu khawatir kota kabupaten yang lain juga belum dilakukan launching,” imbuhnya.
Di lain pihak Disdukcapil Kota Depok menyelenggarakan One Day Service untuk menggenjot kepemilikan Kartu Identitas Anak (KIA). Walau program KIA ini bukan hal baru namun selama ini gemanya kurang terdengar sehingga target kepemilikan KIA bagi anak-anak Depok masih jauh dari target yang diharapkan .Padahal Perwa tentang kepemilikan KIA sudah ada sejak lama.
“ Kartu Identitas Anak bagi yang berusia kurang dari 17 tahun dan belum menikah memang sudah lama diluncurkan bahkan sudah ada Perwa no 12 tahun 2017 yang mengayominya. Sayangnya respon masyarakat masih kurang. Mungkin dengan adanya one day service di beberapa kecamatan ini akan mendongkrak minat masyarakat, “ ujar Dharamansyah Kabid. Pedaftaran kependudukan
KIA dinilai amat bermanfaat, selain menjadi kartu identitas anak Depok dan membantu pendataan anak, diharapkan juga bisa mendorong terpenuhinya hak sipil anak dan mendorong peningkatan kesejahteraan anak secara rohani, jasmani dan sosial.
Ruang lingkup KIA selain sebagi identitas juga sebagai sarana memberikan sebagian fasilitas kepada anak-anak meliputi pelayanan bidang pendidikan , kesehatan, pariwisata, olahraga , perbankan dan fasilitaslainnya yang ditentukan oleh walikota.
“ Untuk itu KIA punya sejumlah mitra kerja seperti sejumlah bank yang memberikan pelayanan tabungan khusus bagi pemegang KIA, RSUD, diskon di berbagai toko buku, tempat kursus , kolam renang hingga tempat rekreasi. Semua menunjang hak anak ,
Untuk mengurus KIA , sama sekali tidak sulit hanya tinggal mengisi formulir. “ Berkas lain yang harus disiapkan adalah foto kopi KK, e-KTP orang tua, akte kelahiran si anak. Dan jika orang asing foto kopi paspor dan KITAP , “ papar Dharmansyah. (toro)