spot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
BerandaSeputar DepokImam Budi Hartono Serap Aspirasi Pengemudi Ojek Online di...

Imam Budi Hartono Serap Aspirasi Pengemudi Ojek Online di Program ‘Nyentil Imam’

tribundepok.com – Keluarga Besar Bang Imam (KBBI) mengadakan program Nyentil Imam edisi ojek online di wilayah Kecamatan Cipayung, Sabtu (14/7) malam.

Nyentil Imam edisi kali ini ratusan pengemudi ojek online hadir dan memberi saran, kritik, dan masukan ke calon wali kota Depok Imam Budi Hartono.

Masukan dan kritikan yang diterima Imam Budi Hartono saat Nyentil Imam terkait kesehatan dan sekolah negeri di kota tersebut.

Imam langsung menjawab pertanyaan di lokasi. Terkait sekolah negeri terutama SMPN pemerintah kota telah membangun sekitar 35 gedung SMPN se Depok yang tersebar di 63 kelurahan di Kota Depok.

Selain itu juga terkait beasiswa. Pemerintah Kota Depok juga memberikan beasiswa kepada siswa yang membutuhkan bantuan di tingkat SD, SMP, SMA hingga perguruan tinggi.

“Sekolah negeri ada 35 SMPN. Masih kurang dan kedepan kita bangun. Namun disesuaikan dengan kemampuan pemerintah kota. Termasuk beasiswa bagi siswa bersekolah di swasta. Kalau sekolah negeri kan sudah gratis,” tuturnya.

Lalu terkait kesehatan, Imam menyatakan bahwa pelayanan kesehatan di Kota Depok sudah sangat baik.

Sebab Kota Depok sudah mencapai
Universal Health Coverage (UHC) sekitar 98 persen dari jumlah warga Depok yang telah menjadi peserta BPJS Kesehatan.

“Bukan hanya ojek online. Semua warga Depok punya hak mendapatkan pelayanan kesehatan melalui BPJS Kesehatan. Apa lagi Depok sudah UHC jadi kesehatan warga Depok sudah dijamin,” kata Imam.

Selama ini Pemerintah Kota Depok untuk kesehatan telah menyediakan anggaran dari APBD setiap tahun sekitar Rp125 miliar.

“Kami menyediakan Rp125 miliar.
Dulu namanya bantuan sosial (bansos) karena sudah Depok sudah UHC semua warga Depok bisa terlayani di rumah sakit karena sudah tercover BPJS Kesehatan,” kata Imam.

Selain itu juga bagi warga Depok yang terdaftar menjadi peserta lalu memiliki tunggakan bisa dan yang belum memiliki kartu BPJS Kesehatan bisa dilayani di rumah sakit yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan.
Namun syarat utama adalah wajib ber KTP Kota Depok.

“Dilayani baik warga Kota Depok memiliki tunggakan dan yang belum punya. Nah ini kadang gengsi tidak mengaku jadi tidak selesai. Ini Depok sudah UHC yang penting warga Depok,” pungkasnya.*

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
tribun depok
tribun depokhttp://tribundepok.com
tribundepok.com - faktual update
error: tribundepok.com