spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
BerandaSeputar DepokHUT RI Ke-79 Kepala BPN Depok : Tegaskan Komitmen...

HUT RI Ke-79 Kepala BPN Depok : Tegaskan Komitmen Wujudkan Kemerdekaan Lewat Kepastian Hukum Tanah

tribundepok.com – Dalam perayaan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-79, Kepala Kantor Pertanahan Kota Depok, Indra Gunawan, menegaskan komitmennya untuk mengantarkan kemerdekaan melalui kepastian hukum atas tanah. Pernyataan tersebut disampaikannya setelah mengikuti Upacara Peringatan Kemerdekaan yang berlangsung di Lapangan Divisi 1 Kostrad, Cilodong, pada Sabtu pagi, 17 Agustus 2024.

Menurut Indra Gunawan, kemerdekaan tidak hanya berarti bebas dari penjajahan, tetapi juga memberikan jaminan kepastian hukum bagi masyarakat. “Kemerdekaan adalah momen yang sangat penting dan berarti, terutama dalam konteks Kementerian ATR/BPN yang bertugas memberikan jaminan kepastian hukum bagi masyarakat seluas-luasnya. Ini adalah wujud nyata dari upaya mensejahterakan masyarakat melalui program-program yang ada,” ujar Kepala BPN Depok, Indra Gunawan usai menghadiri acara upacara hari kemerdekaan

Indra Gunawan menambahkan, kepastian hukum atas tanah berdampak langsung pada perekonomian. “Dengan adanya legalitas pertanahan yang kuat, ekonomi akan berkembang, investasi akan meningkat, dan pada akhirnya masyarakat bisa mencapai kesejahteraan.”

Kantor Pertanahan Kota Depok berfokus pada upaya mewujudkan akses yang adil dan merdeka terhadap hak atas tanah. Indra Gunawan menjelaskan bahwa Kementerian ATR/BPN telah meluncurkan berbagai program legalisasi aset melalui Program Nasional Agraria (Prona) yang bertujuan memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah.

Selain itu, Kantor Pertanahan Kota Depok juga mengedukasi masyarakat tentang pentingnya legalisasi aset tanah serta memberikan pendampingan agar masyarakat dapat memanfaatkan tanahnya untuk kegiatan ekonomi. “Kami berupaya membuka akses bagi masyarakat, terutama mereka yang tidak memiliki jaminan kepada perbankan, sehingga tanah yang sudah dilegalisasi dapat dimanfaatkan secara optimal,” jelasnya.

Dalam menghadapi persoalan sengketa tanah di Kota Depok, Indra Gunawan menekankan pentingnya pendekatan sistematis dan komprehensif. “Kami menyadari bahwa sengketa tanah bisa muncul karena berbagai alasan, mulai dari sengketa antarindividu hingga konflik kepemilikan yang lebih kompleks. Oleh karena itu, Kantor Pertanahan Kota Depok berupaya mengurangi potensi sengketa melalui penyusunan sistem pertanahan yang lengkap dan terdaftar,” ungkapnya

Ia juga mengingatkan masyarakat untuk selalu menjalankan kewajiban sebagai pemilik tanah, baik yang sudah terdaftar maupun yang belum, agar terhindar dari sengketa. “Persoalan tanah sering kali muncul karena pemilik tanah abai terhadap kewajiban mereka. Kami menghimbau agar masyarakat menguasai tanah secara fisik dan legal untuk mencegah pihak lain mengambil alih secara ilegal.”

Menjelang Hari Kemerdekaan, Kantor Pertanahan Kota Depok juga meluncurkan inovasi berupa sertifikasi tanah secara elektronik. Indra Gunawan mengakui bahwa perubahan kultur ini membutuhkan penyesuaian waktu, namun ia optimis bahwa seiring berjalannya waktu, sistem baru ini akan berjalan dengan baik.

“Kami yakin dengan adaptasi yang tepat, perubahan menuju sertifikasi elektronik akan membawa kemudahan dan keamanan lebih bagi masyarakat dalam mengakses hak atas tanah mereka,” kata Indra Gunawan menutup perbincangan.

Melalui berbagai program dan inovasi ini, Kantor Pertanahan Kota Depok di bawah kepemimpinan Indra Gunawan berkomitmen untuk terus mengawal dan mewujudkan cita-cita kemerdekaan dalam bentuk kepastian hukum dan kesejahteraan masyarakat.( JW )

tribun depok
tribun depokhttp://tribundepok.com
tribundepok.com - faktual update
error: tribundepok.com