BerandaSeputar DepokHari Kedua Pendaftaran Ketua KNPI Kota Depok, 1 Bacalon...

Hari Kedua Pendaftaran Ketua KNPI Kota Depok, 1 Bacalon Mengambil Formulir

Tribundepok.com – Pada hari kedua, Sabtu 2 Agustus 2025, proses pengambilan berkas formulir pendaftaran Bakal Calon (Bacalon) pada tahapan Musyawarah Daerah (Musda) ke-X KNPI Kota Depok terus berlanjut.

Koordinator Steering Commitee (SC), Musda ke-X KNPI Kota Depok, Suryadi menjelaskan bahwa sudah ada yang mengambil formulir pendaftaran Bacalon Ketua KNPI Kota Depok yang diwakili oleh Firdaus Baharsyah, Ketua Bidang Organisasi dan Keanggotaan (Kabid OK) di MPC Pemuda Pancasila Kota Depok.

Firdaus Baharsyah mengambil berkas formulir pendaftaran atas nama Bacalon yang belum ditentukan oleh internal Pemuda Pancasila. Proses pendaftaran ini masih berlangsung dan kawan-kawan Pemuda Kota Depok dapat memantau perkembangan proses Musda ke-X KNPI Kota Depok melalui IG KNPI Kota Depok.

Sebelumnya, pada hari pertama, Tommy Sitorus yang diwakili oleh Nathan dan Mafazi Ihsan, mengambil formulir pendaftaran Bacalon Ketua KNPI Kota Depok.

“Pada hari kedua ini, terhitung sudah dua yang mengambil formulir pendaftaran. Hal ini menunjukkan minat yang besar dari pemuda Kota Depok untuk memimpin KNPI Kota Depok,” katanya dalam keterangan tertulis, Sabtu malam (02/08/2025).

Suryadi mengajak para pemuda Kota Depok yang pernah atau sedang menjabat pimpinan OKP di tingkat Kota Depok yang berminat menjadi Ketua KNPI Kota Depok untuk segera mendaftar. Pendaftaran akan ditutup pada tanggal 3 Agustus 2025 tanpa perpanjangan waktu.

“Bagi yang berminat, dapat mendaftar di Gedung Pemuda KNPI Kota Depok pada pukul 09.00 WIB sampai 17.00 WIB. Syarat pendaftaran sudah diinformasikan sebelumnya dan dapat dilihat di ART KNPI Pasal 30 Ayat 6 dan 7,” jelasnya.

Suryadi berharap proses ini dapat berjalan dengan lancar dan transparan, serta menghasilkan pemimpin yang dapat membawa KNPI Kota Depok ke arah yang lebih baik.

tribun depok
tribun depokhttp://tribundepok.com
tribundepok.com - faktual update
error: tribundepok.com