tribundepok.com – Komisi A DPRD Kota Depok, Hamzah menyoroti keberadaan alun-alun Kota Depok yang berada di kawasan Grand Depok City (GDC) yang dipagari.
“Namanya alun-alun, untuk masyarakat. Jangan dipagari. Ini, hanya di Depok saja yang dipagari,” ujar Hamzah di gedung DPRD Kota Depok, Senin (17/07/2023).
Lebih lanjut dirinya tegaskan bahwa keberadaan alun-alun kota harus dapat diakses dan digunakan oleh masyarakat.

“Saya sudah keliling daerah, alun-alunnya tidak ada yang pake pager. Alun-alun dapat diakses oleh siapapun,” tegas Hamzah.
Terkait dengan pembangunan alun-alun wilayah barat, dirinya menanyakan lebih jauh anggaran pemerintah yang digunakan.
“Ini anggarannya, tahun ini atau tahun depan?,” tutur Hamzah.
Sementara media ini mencoba minta tanggapan ke Pihak Pemkot Depok tapi hingga berita ini diturunkan belum ada jawaban. ( Dine )