spot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_img
BerandaSeputar DepokGIBAS Depok Desak Tutup Kegiatan Operasional SPBU Mini Indostation...

GIBAS Depok Desak Tutup Kegiatan Operasional SPBU Mini Indostation Tak Berizin

tribundepok.com – Setelah Tim Terpadu yang terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok, TNI, Kepolisian, elemen masyarakat, RT-RW serta pihak kelurahan menyegel tiga buah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Mini Indostation tak berizin di Kelurahan Pengasinan, Kelurahan Bedahan dan Kelurahan Pasir Putih, semuanya di Kecamatan Sawangan pada Kamis (19/11/2020), ternyata masih di temukan beberapa SPBU Mini Indostasion tak berizin yang masih beroperasi. Dalam pantauan sementara tribundepok.com masih di temukan tiga titik lokasi SPBU Mini Indostation yang beroperasi yaitu di Jl. Raya Pasir Putih Kelurahan Pasir Putih, Jl. Keadilan Kelurahan Rangkapan Jaya, dan Jl . Abdul Ghani Kelurahan Kalibaru.

Kepala Bidang Penegakan PERDA Satpol PP Kota Depok Taufiqurahman yang di hubungi via telpon menegaskan terkait dengan tiga lokasi SPBU Mini Indostation yang masih beroperasi pihak Pol PP masih menunggu surat pelimpahan dari Bidang Pengawasan dan Pengendalian Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (Bidwasdal DPMPTSP).

Taufik menambahkan, SPBU Mini Indomobil melanggar beberapa Perda Kota Depok diantaranya Perda Nomor 1 Tahun 2015 tentang Tata Ruang Wilayah Kota Depok karena pembangunan SPBU baik yang besar maupun yang mini harus berlokasi di zona dalam pola tata ruang yang memungkinkan untuk pendirian dan operasional SPBU. Kemudian Perda Nomor 2 Tahun 2016 tentang Bangunan dan Izin Mendirikan Bangunan, pembangunan Bangunan SPBU mini Indomobil milik PT Indomobil Prima Energy tanpa IMB.

Kepala Bidang Pengawasan dan Pengendalian Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu Rahmat Pace menegaskan pihaknya akan memanggil pemilik SPBU Mini Indomobil terkait beberapa titik lokasi SPBU Mini yang masih beroperasi tanpa izin tersebut.

Ketua Ormas GIBAS Kota Depok Andi Hunter yang turut berperan aktif memantau pembangunan di Kota Depok, menanggapi masih beroperasinya beberapa SPBU Mini Indostation yang tanpa di lengkapi IMB mendesak Pemerintah Kota Depok untuk menutup kegiatan operasional SPBU Mini tersebut sampai di lengkapinya IMB. (didi)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
tribun depok
tribun depokhttp://tribundepok.com
tribundepok.com - faktual update
error: tribundepok.com