tribundepok.com – Ketua Gerakan Relawan Untuk Supian Suri (GERUSS), Eny Yuliastiny Mochammad, S.I.Kom, menegaskan pentingnya warga Kota Depok membuka mata dan telinga terhadap berbagai permasalahan yang belum terselesaikan oleh pemerintahan petahana. Dalam momen Pilkada tahun ini, GERUSS menuntut perubahan nyata demi masa depan Depok yang lebih baik.
Pernyataan tegas ini disampaikan Eny Yuliastiny dalam kunjungan kerja serta konsolidasi pemantapan kinerja relawan GERUSS di kantor Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang difungsikan sebagai Posko Pemenangan Chandra Rahmansyah, pasangan calon wali kota DR. H. Supian Suri, M.M., di Jalan Siliwangi, Kelurahan Depok, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok, Senin (19/8/2024).
“Masalah-masalah seperti sampah, pendidikan, infrastruktur, kesehatan, dan polemik lainnya di Depok sudah terlalu lama berlarut-larut tanpa penyelesaian yang memadai. Ini bukan lagi sesuatu yang bisa ditolerir, dan harus segera dituntaskan,” tegas Eny Yuliastiny, yang akrab disapa EYM.
EYM menyoroti bahwa warga Depok telah terjebak dalam lingkaran permainan politik selama 20 tahun, di mana harapan masyarakat, terutama generasi muda, telah dirusak oleh kepentingan kelompok tertentu. Dia menegaskan bahwa pada Pilkada tahun ini, permainan politik semacam itu harus dihentikan.
Menurutnya, seorang pemimpin di ranah eksekutif harus memiliki kualitas leadership yang jelas dan kuat demi kepentingan masyarakat, bukan sekadar untuk kepentingan kelompok tertentu. EYM mencontohkan masalah sampah yang menjadi momok bagi masyarakat, banyaknya anak-anak miskin yang kehilangan harapan karena tidak mampu membayar biaya sekolah, pasar yang regulasinya bermasalah, dan ketidakjelasan pengaturan anggaran CSR perusahaan sebagai bukti dari ketidakmampuan kepemimpinan petahana dalam memenuhi kebutuhan warganya.
Lebih lanjut, EYM menyoroti konsep politik uang yang menurutnya jelas terlihat dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) sebelumnya. Ia menegaskan bahwa praktik ini harus menjadi pekerjaan rumah besar bagi Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) agar dapat diberantas dalam Pilkada Depok November mendatang.
“Jika KPU dan Bawaslu tidak mampu menuntaskan masalah ini, GERUSS siap menjadi garda terdepan untuk mengangkat kasus ini dan membawa oknum-oknum yang terlibat ke ranah hukum,” ujar EYM dengan tegas.
Sebagai langkah preventif, EYM mengajak seluruh relawan pendukung pasangan calon Supian Suri dan Chandra Rahmansyah untuk membentuk tim advokasi hukum. Tim ini bertujuan untuk mengawal jalannya Pilkada Depok serta mengawasi kinerja KPU dan Bawaslu, sehingga praktik politik uang dapat dicegah secara maksimal.
“Alhamdulillah, setelah berdiskusi dengan Bang Chandra, beliau sepakat untuk membentuk tim advokasi hukum khusus yang terkoneksi dengan pusat. Kami telah menyiapkan para pengacara papan atas untuk mengawal Pilkada Depok, dan kami pastikan bahwa siapapun pelakunya akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tandas EYM.
Mengakhiri pernyataannya, EYM mengajak seluruh masyarakat Depok untuk tidak lagi terjebak dalam politik pragmatis yang hanya menyusahkan. “Sudah saatnya Depok bangkit dari keterpurukan. Bersama Bang SS dan Bang Chandra, mari kita benahi Depok dan bersihkan segala bentuk kepentingan kelompok menuju Depok Emas di masa depan,” pungkasnya.( JW )