tribundepok.com – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Depok kembali diwarnai kontroversi. Kali ini, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Depok menjadi sorotan setelah merilis logo bertema “ASN Pilih Netral” yang menuai kecaman dari salah satu kubu relawan pasangan calon (paslon) walikota. Logo tersebut, yang didominasi warna oranye dan kuning serta dilengkapi tanda seru, dianggap oleh beberapa pihak sebagai bentuk dukungan terselubung terhadap salah satu pasangan calon.
Kasno, Ketua Relawan Basis 24 yang mendukung pasangan Supian Suri dan Chandra, menjadi salah satu suara lantang yang mengecam logo ini. Menurutnya, penggunaan warna dan simbol dalam logo tersebut sangat identik dengan warna partai pendukung pasangan Imam Budi Hartono dan dr. Ririn Farabi, salah satu kontestan Pilkada Depok.
“Logo ASN Pilih Netral dengan dominasi warna oranye dan kuning itu jelas-jelas mengingatkan pada warna partai yang mengusung Imam Budi Hartono dan dr. Ririn Farabi. Selain itu, adanya tanda seru dalam logo tersebut seolah-olah mengisyaratkan angka satu, yang kebetulan merupakan nomor urut pasangan tersebut,” ujar Kasno dengan nada penuh kesal kepada tribundepok.com Senin Malam (30/9/2024).
Lebih lanjut, Kasno menegaskan bahwa sebagai lembaga pengawas pemilu, Bawaslu seharusnya bersikap netral dan tidak menunjukkan indikasi keberpihakan terhadap salah satu pasangan calon. “Bawaslu Kota Depok dilarang berpihak, apalagi ada aturan dan undang-undang yang jelas melarang hal tersebut.
Jika mereka tidak menanggapi protes kami, kami akan melaporkan ke Bawaslu pusat dan lembaga berwenang lainnya untuk mengusut dugaan pelanggaran ini,” tambahnya dengan tegas.
Tidak hanya itu, Kasno dan timnya berencana menindaklanjuti dugaan pelanggaran ini secara serius. “Kami tidak akan tinggal diam. Kami akan terus mengusut dugaan bahwa Bawaslu Kota Depok berpihak, karena hal ini mencederai integritas penyelenggaraan Pilkada yang seharusnya berjalan netral dan adil,” katanya.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, Ketua Bawaslu Kota Depok M Fathul Arif
belum bisa dimintai keteranganya.tribundepok.com mencoba menghubungi dan konfirmasi via WA tapi belum ada jawaban.
Situasi ini memicu berbagai reaksi di masyarakat, terutama di kalangan pendukung pasangan calon lain yang mengharapkan penyelenggaraan Pilkada berjalan tanpa ada pihak yang diuntungkan secara terselubung. Jika dugaan tersebut terbukti benar, maka kredibilitas Bawaslu sebagai pengawas pemilu dapat dipertanyakan dan memicu ketidakpercayaan publik terhadap hasil Pilkada.
Hingga saat ini, publik menantikan klarifikasi dari Bawaslu Kota Depok terkait masalah ini. Masyarakat berharap agar Bawaslu mampu menjalankan tugasnya dengan independen, serta memastikan setiap tahapan Pilkada berjalan tanpa intervensi atau keberpihakan.
Kontroversi ini menambah daftar panjang tantangan yang dihadapi dalam penyelenggaraan Pilkada Depok 2024, yang semakin mendekati hari pemungutan suara. Masyarakat Depok berharap agar isu-isu seperti ini tidak mengaburkan esensi dari Pilkada itu sendiri, yaitu memilih pemimpin yang benar-benar mampu memajukan kota dan menyejahterakan rakyat.( Joko Warihnyo )