spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
BerandaNasionalFirli Bahuri Tidak Berkuasa Lagi Presiden Jokowi Tetapkan Nawawi...

Firli Bahuri Tidak Berkuasa Lagi Presiden Jokowi Tetapkan Nawawi Pomolango Sebagai Ketua KPK Baru

tribundepok.com – Presiden Joko Widodo telah resmi menandatangani Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 116 pada tanggal 24 November 2023, menetapkan Nawawi Pomolango sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sementara, menggantikan Firli Bahuri yang dicopot dari jabatannya setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan.

Ketetapan tersebut diumumkan oleh Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana, seperti yang dilansir melalui Antaranews pada Sabtu, 25 November 2023. Ari menjelaskan bahwa penggantian ini dilakukan sesuai amanat Undang-Undang KPK, yang menyatakan bahwa ketua KPK harus diberhentikan sementara saat berstatus tersangka.

Firli Bahuri Tidak Berkuasa Lagi Presiden Jokowi Tetapkan Nawawi Pomolango Sebagai Ketua KPK Baru

Keputusan Presiden tersebut datang setelah Firli Bahuri resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Direktorat Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya pada Rabu, 22 November 2023. Firli Bahuri terlibat dalam kasus dugaan korupsi dan pemerasan terkait pengusutan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) periode 2020-2023.

Nawawi Pomolango, pria kelahiran Manado pada 28 Februari 1962, merupakan Wakil Ketua KPK yang lulus dari Fakultas Hukum Universitas Sam Ratulangi. Profilnya mencatat perjalanan karirnya dari hakim di Pengadilan Negeri Soasio Tidore hingga menjadi Hakim Tinggi di Pengadilan Tinggi Denpasar pada akhir tahun 2017. Sebelumnya, Nawawi telah memegang berbagai posisi penting di pengadilan di berbagai wilayah di Indonesia.( Joko Warihnyo )

tribun depok
tribun depokhttp://tribundepok.com
tribundepok.com - faktual update
error: tribundepok.com