tribundepok.com – Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) akan melakukan aksi di Istana Merdeka dan Gedung Mahkamah Konsitusi pada 9 Agustus 2023.
Mereka akan menyampaikan lima poin atau tuntutan untuk kesejahteraan masyarakat Indonesia.
“Massa (yang turun) kurang lebih dari 7.000 orang. Mereka para buruh akan berdatangan dari Jakarta, Bogor, Depok, Tanggerang Raya, Serang, Cilegon, Bekasi, Karawang, Purwakarta, Subang, Cirebon, Cianjur, Bandung Raya, dan Garda Metal,” kata Ketua Buruh Depok Wido Pratikno, Sabtu (5/8/2023).
Wido Pratikno menegaskan aksi tersebut FSPMI akan menyampaikan beberapa poin yaitu lima tuntutan yang sudah disepakati bersama federasi serikat pekerja.
Kelima tuntutan tersebut yaitu pemerintah dan DPR mencabut , Omnibus Law UU cipta kerja, menaikan upah 2024 sebesar 15 persen, mencabut, presidential threshold 20% menjadi 0%, mencabut UU kesehatan, dan wujudkan Jaminan Sosial Semesta Sepanjang Hayat (JS3H).
“Prinsipnya mewujudkan negara sejahtera karena negara sejahtera itu konsep dasar jaminan sosial,”
Jadi sambung Wido menjelaskan konsep dasar jaminan sosial intinya negara sejahtera.
“Negara yang sejahtera yaitu rakyat dilindungi. Dari kebutuhan jaminan pekerjaan, jaminan pangan, jaminan kesehatan gratis, uang pensiun,” pungkasnya.( Amar )