tribundepok.com — Aksi dramatis penggerebekan sebuah toko sembako di Kelurahan Curug, Kecamatan Bojongsari, Kota Depok, Sabtu (21/9/2024), menjadi sorotan publik. Sejumlah emak-emak, didampingi tokoh agama dan Aliansi Warga setempat, melakukan tindakan berani dengan menggerebek toko yang diduga menjual obat-obatan keras secara ilegal. Obat-obatan berbahaya seperti Eximer dan Tramadol diketahui dijual secara bebas di toko sembako tersebut, yang membuat warga geram.
Modus operandi penyamaran toko sembako yang diam-diam menjual obat keras golongan G ini telah lama meresahkan masyarakat. Minimnya pengawasan dari pihak terkait, khususnya Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) serta aparat penegak hukum, dianggap sebagai faktor utama yang membuat praktik ilegal ini terus berkembang.
Penggerebekan berlangsung di dua lokasi di sepanjang Jalan Raya Ciputat-Parung, tepatnya di RT 03/01 dan RT 01/02, Kelurahan Curug. Dalam operasi tersebut, warga berhasil menemukan sejumlah besar obat keras yang disimpan di dalam sebuah tas, termasuk Tramadol dan berbagai jenis obat lainnya. Penjualan obat-obatan tersebut dilakukan tanpa izin resmi, yang semakin memicu kemarahan warga.
Tokoh agama setempat, Kyai Rifki Umar Barayes atau yang akrab disapa Kyai Lancip, turut hadir dalam aksi penggerebekan ini bersama Ustad Agus Jalaludin, S.Th.I. Keduanya menyatakan keprihatinan mendalam atas peredaran obat keras yang bisa merusak generasi muda.
“Jika kita biarkan, anak-anak kita bisa terjerat oleh obat-obatan ini. Ini ancaman nyata bagi masa depan bangsa,” tegas Kyai Lancip di hadapan para warga yang berkumpul.
Ustad Agus juga menyoroti lemahnya pengawasan instansi terkait, khususnya BPOM, yang dianggap abai dalam mengontrol peredaran obat daftar G. Ia memperingatkan bahwa Eximer dan Tramadol bisa menjadi narkotika jenis baru yang dimanfaatkan oleh sindikat untuk menghindari jeratan hukum.
“Kita melihat aparat terkait seperti BPOM dan penegak hukum seolah menutup mata terhadap keberadaan toko-toko yang menjual obat secara ilegal. Jika dibiarkan, dampaknya akan lebih parah di masa mendatang,” kata Ustad Agus dengan nada geram.
Di antara warga yang ikut serta dalam penggerebekan, Ibu Misa, seorang ibu rumah tangga, menyuarakan kecemasannya. Ia khawatir anak-anak dan remaja di lingkungan sekitar akan menjadi korban peredaran obat-obatan ilegal tersebut.
“Kami khawatir, anak-anak kami jadi korban obat-obatan ini. Kami tidak mau masa depan mereka hancur,” ucap Ibu Misa dengan nada emosional, mencerminkan ketakutan yang dirasakan oleh banyak warga.
Aksi penggerebekan ini memicu reaksi keras dari berbagai pihak, menambah tekanan pada aparat penegak hukum untuk segera bertindak tegas terhadap toko-toko sembako yang terbukti menjual obat keras tanpa izin. Warga mendesak adanya tindakan cepat dan konkret agar kasus serupa tidak terjadi lagi.
Toko sembako yang menyalahgunakan izin usahanya untuk menjual obat keras secara ilegal dianggap sebagai ancaman serius bagi masyarakat, terutama bagi para pemuda yang rentan terhadap penyalahgunaan obat-obatan. Warga berharap aparat segera turun tangan untuk menindak tegas pelaku-pelaku yang terlibat dalam bisnis haram ini.
Kini, masyarakat menunggu tanggapan lebih lanjut dari BPOM dan pihak berwenang untuk memberantas peredaran obat ilegal yang telah menimbulkan keresahan luas di Depok, khususnya di Kelurahan Curug.***