google-site-verification=Q8IqhJlJ-8kubb5NQVbJk3WGTzny8GJUwXqKF5Nb4Nk
BerandaHukum & KriminalDugan Kasus Pencabulan Endang, Ibu Korban Mengadu ke PWI...
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Dugan Kasus Pencabulan Endang, Ibu Korban Mengadu ke PWI Depok : “Saya Jadi Korban Manipulasi”

tribundepok.com — Kasus dugaan pencabulan yang menyeret nama Rudi Kurniawan (RK) kembali menjadi sorotan publik.Sabtu, 4 Januari 2025, sebuah jumpa pers digelar di Kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Depok Jalan Melati Raya No 3 Pancoran Mas Depok. Acara ini menghadirkan sejumlah pihak terkait, termasuk RK, istrinya, pengacara Novianus Martin Bau, serta Endang, ibu dari korban. Dalam kesempatan ini, Ibu Endang mengungkapkan sisi lain dari cerita yang selama ini berkembang, mengklaim dirinya sebagai korban manipulasi.

Pernyataan Ibu Endang: “Janji Tak Ditepati, Saya Dimanfaatkan”

Dengan nada emosional, Ibu Endang menceritakan pengalaman pahitnya sejak kasus ini mencuat. Ia mengaku sempat dijanjikan perlindungan, bantuan tempat tinggal, hingga dukungan pendidikan untuk anaknya oleh pihak tertentu. Namun, janji-janji itu tak pernah terwujud. Bahkan, ia merasa ditekan untuk menandatangani sejumlah dokumen tanpa pemahaman yang jelas tentang isinya.

“Saya merasa dimanfaatkan. Mereka memanfaatkan saya dan keluarga demi keuntungan pribadi. Yang paling menyakitkan, kasus ini malah membuat pendidikan anak saya terganggu. Saya hanya ingin keadilan, saya ingin hak saya sebagai orang tua untuk bertemu dengan anak saya,” ujar Ibu Endang yang kini kehilangan akses terhadap anaknya yang berada dalam perlindungan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Pengacara RK: Perdamaian Sudah Dicapai

Novianus Martin Bau, kuasa hukum RK, memberikan penjelasan rinci terkait perkembangan kasus ini. Menurutnya, perdamaian antara pihak pelapor dan terlapor telah dicapai pada 26 September 2024. Perdamaian tersebut melibatkan pencabutan laporan polisi, pengembalian berkas berita acara pemeriksaan (BAP), dan pemberian kompensasi kepada pelapor.

“Setelah perdamaian itu, korban bahkan sempat berlibur ke Surabaya dan Bali. Namun, kasus ini kembali muncul akibat tekanan dari pihak ketiga yang memiliki agenda tertentu,” tegas Novianus. Ia menilai, dengan adanya perdamaian ini, proses hukum seharusnya dihentikan.

RK: “Berikan Saya Keadilan”

Rudi Kurniawan juga angkat bicara. Ia menegaskan bahwa kasus ini sudah diselesaikan secara kekeluargaan, namun ia merasa tidak mendapatkan keadilan ketika statusnya sebagai tersangka kembali ditetapkan. RK juga menyayangkan pemberitaan media yang dianggap tidak berimbang dan merugikan nama baiknya.

“Saya memohon kepada media untuk lebih objektif dalam memberitakan kasus ini. Berikan ruang bagi saya untuk menyampaikan kebenaran. Kasus ini sudah selesai, tapi ada pihak yang terus mengembangkannya demi kepentingan mereka sendiri,” kata RK.

Langkah Hukum dan Klarifikasi

Tim hukum RK berencana melaporkan keberatan atas pemberitaan yang dinilai sepihak ke PWI dan Dewan Pers. Selain itu, mereka meminta aparat penegak hukum untuk meninjau kembali dasar laporan dan bukti-bukti dalam kasus ini.

Kasus ini menyoroti pentingnya transparansi dalam penegakan hukum dan peran media sebagai penjaga independensi pemberitaan. Publik pun menantikan perkembangan selanjutnya, apakah keadilan dapat diwujudkan tanpa intervensi pihak-pihak berkepentingan.

Dengan tegas, RK dan timnya berharap agar proses hukum berjalan sesuai dengan prinsip keadilan dan transparansi, demi mengembalikan kepercayaan publik terhadap sistem peradilan.( Joko Warihnyo )

spot_imgspot_imgspot_img
tribun depok
tribun depokhttp://tribundepok.com
tribundepok.com - faktual update
tribundepok.com